Profil Tokoh

Rekam Jejak Maruf Cahyono, Eks Sekjen MPR Resmi Tersangka KPK, Pernah Maju Pilkada Banyumas

Mantan Sekjen MPR periode 2019-2021, Maruf Cahyono, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, berikut rekam jejaknya.

Editor: Primaresti
Instagram @maruf.cahyono
Potret mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ma'ruf Cahyono, diunggah Kamis (3/7/2025). 

Maruf Cahyono dilantik menjadi Sekjen MPR pada 2016 saat era Zulkifli Hasan yang merupakan Ketua Umum PAN menjadi Ketua MPR RI.

Ia menggantikan Edi Siregar yang pensiun.

Maruf merupakan tiga kandidat calon Sekretaris Jenderal saat itu.

Penetapan Sekjen juga penilaian yang objektif dilihat dari kemampuan, akuntabilitas dan kapabilitas, bukan karena kedekatan dengan salah satu pimpinan atau siapapun.

Setelah hasil penilaian tim penilai dari berbagai kalangan, kemudian tahap terakhir adalah berdasarkan Tim Penilai Akhir di dalamnya ada Presiden dan Wapres RI.

Ia menjabat cukup lama sebagai Sekjen MPR, baru pada 2023 dia sudah lengser sebagai Sekjen MPR.

Kemudian, Maruf Cahyono baru melepas jabatannya saat Ketua MPR RI dipimpin Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo atau Bamsoet.

Saat hendak purna tugas di MPR, Bambang Soesatyo juga sempat menyinggung bahwa Maruf Cahyono akan maju di Pilkada Banyumas.

Maruf Cahyono berpasangan dengan Yulianti, dan didaftarkan Partai Nasionalis Demokratis (Nasdem) bersama sejumlah parpol nonparlemen, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Garuda, dan Hanura.

Sayangnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU Pusat, KPU Banyumas harus mengembalikan lagi berkas pendaftaran Maruf-Yuli karena dianggap tidak lengkap.

Maruf Cahyono pun gagal mencalonkan diri, sementara jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas jatuh pada Sadewo Tru Lastiono dan Dwi Asih Lintarti.

Adapun sebelum menjadi Sekjen MPR, Maruf sempat menjabat Kepala Biro Humas MPR.

Maruf Cahyono merupakan Sekjen MPR keempat selama masa reformasi.

Ia juga sempat menjabat sebagai Kepala Biro Puskaji atau Pusat Kajian Strategis MPR RI.

Latar belakang pendidikan, Maruf Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung atau Unissula Semarang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved