Kabupaten Dharmasraya

Jajaki Pembentukan UKK, Bupati Annisa Terima Kunjungan Kepala Kanwil Keimigrasian Sumbar

Bupati Dharmasraya, Anisa Suci Ramadhani, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Keimigrasian Sumatera Barat, Nurudin, di Rumah Dinas Jabatan Bupati

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Pemkab Dharmasraya
Unit Kerja Kantor Imigrasi - Bupati Dharmasraya, Anisa Suci Ramadhani, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Keimigrasian Sumatera Barat, Nurudin, di Rumah Dinas Jabatan Bupati pada Selasa (1/7/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki rencana pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK) di Dharmasraya. 


TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Bupati Dharmasraya, Anisa Suci Ramadhani, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Keimigrasian Sumatera Barat, Nurudin, di Rumah Dinas Jabatan Bupati pada Selasa (1/7/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki rencana pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK) di Dharmasraya.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh komitmen antara Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan jajaran Kanwil Keimigrasian migrasi.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyoroti pentingnya kehadiran layanan imigrasi di daerah.

Selama ini, masyarakat harus menempuh perjalanan hingga enam jam ke kota lain hanya untuk mengurus paspor atau dokumen keimigrasian lainnya.

Baca juga: Kapolda Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Pimpin Upacara Sertijab, Brigjen Pol Solihin Jabat Wakapolda

“Kondisi tersebut dinilai menyulitkan, terutama bagi masyarakat di wilayah pedalaman. Padahal, permintaan terhadap layanan paspor di Dharmasraya terus meningkat dari tahun ke tahun,” terangnya dilansir resmi.

Annisa menyatakan kesiapan penuh Pemkab Dharmasraya dalam mendukung pembentukan UKK, termasuk penyediaan sarana pendukung dan dukungan administratif.

Ia berharap, dengan adanya UKK, masyarakat tidak perlu lagi keluar daerah untuk mengakses layanan keimigrasian.

UKK juga akan mendorong peningkatan pemahaman masyarakat tentang keimigrasian melalui edukasi dan sosialisasi yang lebih rutin.

Selain itu, ini juga akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak dari sektor layanan paspor dan izin tinggal.

Baca juga: Peraih Tiket Terakhir Hasil Borussia Dortmund Vs Monterrey, Kontra Real Madrid di Perempat Final

Pembentukan UKK ini mengacu pada Peraturan Dirjen Imigrasi Nomor IMI–0746.01.01 Tahun 2017 tentang Prosedur Teknis Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi.

“Jika terealisasi, Dharmasraya akan menjadi salah satu contoh kabupaten perbatasan provinsi yang berhasil menghadirkan layanan imigrasi secara mandiri,” terangnya.

Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah, sekaligus membuka akses yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Nurudin menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik inisiatif tersebut.

Menurutnya, pembentukan UKK akan menjadi solusi nyata dalam memperluas akses pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing di daerah.

Baca juga: RPSA Delima Pariaman Kirim 32 Anak ke Padang Panjang, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Keluarga Rentan

Usai berdiskusi, rombongan melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan menjadi kantor UKK dan lokasi tersebut akan dikaji dari sisi kesiapan dan kelayakan fasilitas.

Turut hadir mendampingi Bupati, Plh Sekretaris Daerah Yefrinaldi, Staf Ahli Hukum Irwan Zamrud, serta Kepala Dinas PMPTSP, Naldi.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved