Dana Desa 2025

Dana Desa 2025: 17 Desa di Dharmasraya Dapat Rp 1 Miliar Lebih, Tertinggi Siguntur

Berikut rincian Dana Desa 2025 yang diterima 17 desa di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Penulis: Noviana | Editor: Primaresti
Laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
DANA DESA 2025 - Cover laporan rincian dana desa 2025 tahun anggaran 2025, diunggah Senin (16/6/2025). Berikut rincian Dana Desa 2025 yang diterima 17 desa di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah telah menganggarkan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) sebesar Rp 56.185.785.000.

Dana tersebut akan disalurkan ke 52 desa di Kabupaten Dharmasraya dengan alokasi yang berbeda-beda.

Dilansir TribunPadang.com, Rabu (2/7/2025), terdapat 27 desa atau nagari di Kabupaten Dharmasraya yang mendapat suntikan Dana Desa 2025 tertinggi dengan nominal lebih dari Rp 1 miliar.

Di antaranya 17 desa berikut ini, mencangkup Sungai Rumbai, Siguntur, Koto Gadang hingga Koto Ranah.

Berdasar UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 71 triliun.

Terdiri atas Rp 69 triliun, dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp 2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Menilik dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, penetapan alokasi untuk setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Selengkapnya, berikut rincian wilayah di Kabupaten Dharmasraya yang mendapatkan Dana Desa 2025 lebih dari Rp 1 miliar.

Baca juga: 10 Desa di Dharmasraya Sumbar Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar, Cek Daftarnya

Dana Desa 2025 Kabupaten Dharmasraya

  • Alokasi dasar: Rp 35.121.720.000
  • Alokasi formula: Rp 18.737.475.000
  • Alokasi kinerja: Rp 2.326.590.000
  • Total: Rp 56.185.785.000

Daftar Penerima Dana Desa 2025 di atas Rp 1 Miliar

  1. Sungai Rumbai
    Alokasi dana: Rp 1.279.309.000
  2. Kurnia Koto Salak
    Alokasi dana: Rp 1.054.348.000
  3. Kurnia Selatan
    Alokasi dana: Rp 1.203.199.000
  4. Sitiung
    Alokasi dana: Rp 1.258.042.000
  5. Siguntur
    Alokasi dana: Rp 1.467.970.000
  6. Gunung Medan
    Alokasi dana: Rp 1.268.281.000
  7. Sungai Duo
    Alokasi dana: Rp 1.393.510.000
  8. Banai
    Alokasi dana: Rp 1.340.162.000
  9. Taratak Tinggi
    Alokasi dana: Rp 1.112.389.000
  10. Panyubarangan
    Alokasi dana: Rp 1.351.901.000
  11. Alahan Nan Tigo
    Alokasi dana: Rp 1.010.438.000
  12. Lubuk Besar
    Alokasi dana: Rp 1.103.670.000
  13. Koto Besar
    Alokasi dana: Rp 1.154.280.000
  14. Koto Gadang
    Alokasi dana: Rp 1.325.344.000
  15. Bonjol
    Alokasi dana: Rp 1.290.906.000
  16. Abai Siat
    Alokasi dana: Rp 1.253.932.000
  17. Koto Ranah
    Alokasi dana: Rp 1.305.889.000

 

*Disclaimer

Artikel ini bersumber dari laman resmi Kementerian Keuangan, TribunPadang.com tidak bertanggung jawab apabila ada perbedaan dengan data faktual di lapangan.

(TribunPadang.com/Via)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved