Dana Desa 2025

Dana Desa 2025: 14 Desa di Kepulauan Mentawai Dapat Rp 1 Miliar Lebih, Tertinggi Pasakiat Taileleu

Berikut rincian Dana Desa 2025 yang diterima 14 desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Penulis: Noviana | Editor: Primaresti
Istimewa
DANA DESA 2025 - Ilustrasi uang kertas pecahan Rp 100 ribu. Terkait, berikut rincian Dana Desa 2025 yang diterima 14 desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah telah menganggarkan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) sebesar Rp  45.696.238.000.

Dana tersebut akan disalurkan ke 43 desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan alokasi yang berbeda-beda.

Dilansir TribunPadang.com, Selasa (1/7/2025), terdapat 24 desa atau nagari di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang mendapat suntikan Dana Desa 2025 tertinggi dengan nominal lebih dari Rp 1 miliar.

Di antaranya 14 desa berikut ini, mencangkup Sigapokna, Tua Pejat, Pasakiat Taileleu, Sikakap hingga Makalo.

Berdasar UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 71 triliun.

Terdiri atas Rp 69 triliun, dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp 2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Menilik dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, penetapan alokasi untuk setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Selengkapnya, berikut rincian wilayah di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang mendapatkan Dana Desa 2025 lebih dari Rp 1 miliar.

Baca juga: 10 Desa di Kepulauan Mentawai Sumbar Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar, Cek Daftarnya

Dana Desa 2025 Kabupaten Kepulauan Mentawai

  • Alokasi dasar: Rp 25.704.220.000
  • Alokasi formula: Rp 17.240.958.000
  • Alokasi afirmasi: Rp 682.980.000
  • Alokasi kinerja: Rp 2.068.080.000
  • Total: Rp 45.696.238.000

Daftar Penerima Dana Desa 2025 di atas Rp 1 Miliar

  1. Sigapokna 1.206.454.000
  2. Katurei 1.046.559.000
  3. Sagulubbeg 1.404.378.000
  4. Pasakiat Taileleu 1.503.296.000
  5. Saibi Samukop 1.333.520.000
  6. Saliguma 1.045.776.000
  7. Tuapejat 1.346.164.000
  8. Sipora Jaya 1.015.836.000
  9. Sikakap 1.418.386.000
  10. Taikako 1.198.004.000
  11. Sinaka 1.222.272.000
  12. Bulasat 1.081.623.000
  13. Malakopa 1.040.442.000
  14. Makalo 1.133.856.000

 

*Disclaimer

Artikel ini bersumber dari laman resmi Kementerian Keuangan, TribunPadang.com tidak bertanggung jawab apabila ada perbedaan dengan data faktual di lapangan.

(TribunPadang.com/Via)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved