BSU 2025

BSU 2025 Belum Cair? Begini Cara dan Syarat Pengambilan Lewat Kantor Pos

Begini cara pencairan BSU 2025 melalui kantor pos, simak syarat dan dokumen yang diperlukan.

Editor: Primaresti
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
BSU 2025 - Ilustrasi uang kertas. Begini cara pencairan BSU 2025 melalui kantor pos, simak syarat dan dokumen yang diperlukan. 

TRIBUNPADANG.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan pemerintah, dapat diambil melalui PT Pos Indonesia.

Adapun program ini ditujukan bagi para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Besaran yang disalurkan adalah Rp 300 ribu pada bulan Juni dan Juli 2025, sehingga dana yang diterima sebesar Rp 600 ribu.

Dana tersebut akan ditransfer langsung pada rekening penerima di bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) yang sudah didaftarkan.

Namun, penerima bisa mencairkan BSU 2025 melalui kantor pos apabila tidak memiliki rekening di bank tersebut.

Baca juga: BSU 2025 Cair! Warganet Geger Dapat Kejutan saat Cek Rekening BRI, BNI, BTN, BSI, Mandiri

Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos

Mengutip laman Kompas.com, Jumat (25/6/2025), berikut ini adalah prosedur pencairan BSU 2025 Rp 600.000 di kantor pos:

1. Cek status penerima BSU 2025

  • Buka aplikasi Pospay Orange, lalu akses halaman onboarding atau register.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
  • Alternatif lain, Anda dapat mengecek melalui situs resmi Kemnaker di kemnaker.go.id atau langsung di bsu.kemnaker.go.id.
  • Jika terdaftar, akan muncul notifikasi bahwa Anda termasuk penerima bantuan.

2. Datang ke kantor pos sesuai domisili

  • Bawa dokumen persyaratan lengkap (lihat daftar syarat di bawah). 
  • Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan BSU.

3. Verifikasi oleh petugas

  • Petugas kantor pos akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas penerima.
  • Jika data valid, dana akan disalurkan melalui pembayaran tunai atau pengiriman Pos Giro.

Perlu diperhatikan, pencairan BSU 2025 melalui kantor pos hanya berlaku bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan masuk dalam kategori penyaluran via pos berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos

Berikut ini adalah syarat pencairan BSU Rp 600.000 di kantor pos:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Surat pemberitahuan penerima BSU, bisa berupa: SMS resmi, surat tertulis, atau hasil pengecekan NIK dari laman resmi Kemnaker atau Pos Indonesia
  • Nomor HP aktif
  • Tidak diwakilkan (penerima harus hadir langsung untuk pencairan) 

Pastikan seluruh dokumen dibawa dalam kondisi lengkap untuk mempercepat proses verifikasi di kantor pos terdekat.

Syarat Penerima BSU 2025

Merujuk pada informasi di laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah syarat menjadi penerima bantuan subsidi upah 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU). 

3. Menerima gaji atau upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan.

4. Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran BSU dilakukan. 

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau anggota Polri.

Seluruh peserta yang memenuhi kriteria akan melalui proses verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Status kelulusan dapat dipantau secara berkala melalui situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id. Jika dinyatakan lolos, dana bantuan bisa dicairkan melalui bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), atau kantor pos, tergantung skema distribusi yang ditetapkan.

Program BSU 2025 menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjaga daya beli pekerja di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Oleh karena itu, penting bagi calon penerima untuk memantau informasi resmi dan memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mencairkan BSU 2025 Rp 600.000 di Kantor Pos, Ini Syarat dan Prosedurnya"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved