Dana Desa 2025

20 Desa di Pasaman Sumbar Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar, Cek Daftar Berikut

Sebanyak 20 desa di Pasaman Sumbar mendapat Dana Desa 2025 lebih dari Rp 1 miliar, berikut daftar lengkap dan rinciannya.

|
Penulis: Noviana | Editor: Primaresti
Tribunnews.com
DANA DESA 2025 - Ilustrasi uang.Sebanyak 20 desa di Pasaman Sumbar mendapat Dana Desa 2025 lebih dari Rp 1 miliar, berikut daftar lengkap dan rinciannya. 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah telah menganggarkan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) sebesar Rp 69.215.249.000.

Dana tersebut akan disalurkan ke 62 desa di Kabupaten Pasaman dengan alokasi yang berbeda-beda.

Dilansir TribunPadang.com, Senin (30/6/2025), tercatat ada 41 desa atau nagari di Kabupaten Pasaman yang mendapat suntikan Dana Desa 2025 tertinggi dengan nominal lebih dari Rp 1 miliar.

Di antaranya 20 desa berikut ini, mencangkup Limo Koto, Durian Tinggi, hingga Cubadak Barat.

Berdasar UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 71 triliun.

Terdiri atas Rp 69 triliun, dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp 2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Menilik dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, penetapan alokasi untuk setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Selengkapnya, berikut rincian wilayah di Kabupaten Pasaman yang mendapatkan Dana Desa 2025 lebih dari Rp 1 miliar.

Baca juga: 5 Desa Penerima Dana Desa 2025 Terbesar di Limapuluh Kota Sumbar, Cair Lebih dari Rp 1,5 M

Dana Desa 2025 Kabupaten Pasaman

  • Alokasi dasar: Rp 42.935.117.000
  • Alokasi formula: Rp 24.212.052.000
  • Alokasi kinerja: Rp 2.068.080.000
  • Total: Rp 69.215.249.000

Daftar Penerima Dana Desa 2025 di atas Rp 1 Miliar

  1. Limo Koto
    Alokasi dana: Rp 1.150.405.000
  2. Koto Kaciak
    Alokasi dana: Rp 1.067.450.000
  3. Ganggo Mudiak
    Alokasi dana: Rp 1.192.666.000
  4. Ganggo Hilia
    Alokasi dana: Rp 1.271.008.000
  5. Koto Kaciak Barat
    Alokasi dana: Rp 1.014.332.000
  6. Tanjuang Baringin
    Alokasi dana: Rp 1.515.481.000
  7. Durian Tinggi
    Alokasi dana: Rp 1.302.244.000
  8. Pauah
    Alokasi dana: Rp 1.398.841.000
  9. Aia Manggih
    Alokasi dana: Rp 1.143.449.000
  10. Sundata Selatan
    Alokasi dana: Rp 1.158.694.000
  11. Panti
    Alokasi dana: Rp 1.387.021.000
  12. Panti Timur
    Alokasi dana: Rp 1.417.326.000
  13. Panti Selatan
    Alokasi dana: Rp 1.682.958.000
  14. Muara Tais
    Alokasi dana: Rp 1.203.308.000
  15. Muaro Tais Koto Gadang
    Alokasi dana: Rp  1.001.505.000
  16. Simpang Tonang
    Alokasi dana: Rp 1.088.034.000
  17. Cubadak
    Alokasi dana: Rp 1.210.739.000
  18. Simpang Tonang Utara
    Alokasi dana: Rp 1.075.321.000
  19. Cubadak Tengah
    Alokasi dana: Rp 1.131.244.000
  20. Cubadak Barat
    Alokasi dana: Rp 1.096.816.000

 

*Disclaimer

Artikel ini bersumber dari laman resmi Kementerian Keuangan, TribunPadang.com tidak bertanggung jawab apabila ada perbedaan dengan data faktual di lapangan.

(TribunPadang.com/Via)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved