Dana Desa 2025

20 Desa di Limapuluh Kota Sumbar Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar, Cek Daftar Berikut

Sebanyak 20 desa di Limapuluh Kota Sumbar mendapat Dana Desa 2025 lebih dari Rp 1 miliar, berikut daftar lengkap dan rinciannya.

Penulis: Noviana | Editor: Primaresti
TRIBUNNEWS.COM
DANA DESA 2025 - Ilustrasi uang. Sebanyak 20 desa di Limapuluh Kota Sumbar mendapat Dana Desa 2025 lebih dari Rp 1 miliar, berikut daftar lengkap dan rinciannya. 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah telah menganggarkan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) sebesar Rp 86.629.539 .000.

Dana tersebut akan disalurkan ke 79 desa di Kabupaten Limapuluh Kota dengan alokasi yang berbeda-beda.

Dilansir TribunPadang.com, Jumat (27/6/2025), tercatat ada 49 desa atau nagari di Kabupaten Limapuluh Kota yang mendapat suntikan Dana Desa 2025 tertinggi dengan nominal lebih dari Rp 1 miliar.

Di antaranya 20 desa berikut ini, mencangkup Labuah Gunung, Sitanang, Sariak Laweh, dan Suayan.

Berdasar UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 71 triliun.

Terdiri atas Rp 69 triliun, dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp 2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Menilik dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, penetapan alokasi untuk setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Selengkapnya, berikut rincian wilayah di Kabupaten Limapuluh Kota yang mendapatkan Dana Desa 2025 lebih dari Rp 1 miliar.

Dana Desa 2025 Kabupaten Limapuluh Kota

  • Alokasi dasar: Rp 54.663.341.000
  • Alokasi formula: Rp 28.491.738.000
  • Alokasi afirmasi: Rp 113.830.000
  • Alokasi kinerja: Rp 3.360.630.000
  • Total: Rp 86.629.539 .000

Daftar Penerima Dana Desa 2025 di atas Rp 1 Miliar

  1. Labuah Gunuang
    Alokasi dana: Rp 1.104.805.000
  2. Batu Payuang
    Alokasi dana: Rp 1.130.731.000
  3. Ampalu  
    Alokasi dana: Rp 1.066.157.000
  4. Balai Panjang
    Alokasi dana: Rp 1.400.032.000
  5. Halaban
    Alokasi dana: Rp 1.111.033.000
  6. Tanjuang Gadang
    Alokasi dana: Rp 1.111.009.000
  7. Sitanang
    Alokasi dana: Rp 1.034.105.000
  8. Situjuah Batua
    Alokasi dana: Rp 1.107.907.000
  9. Tungka
    Alokasi dana: Rp 1.099.999.000
  10. Situjuah Banda Dalam
    Alokasi dana: Rp 1.051.792.000
  11. Situjuah Gadang
    Alokasi dana: Rp 1.081.030.000
  12. Simpang Kapuak
    Alokasi dana: Rp 1.169.977.000
  13. Mungka
    Alokasi dana: Rp 1.241.362.000
  14. Talang Maur
    Alokasi dana: Rp 1.177.126.000
  15. Sungai Antuan
    Alokasi dana: Rp 1.152.757.000
  16. Maek
    Alokasi dana: Rp 1.481.959.000
  17. Baruah Gunuang
    Alokasi dana: Rp 1.005.950.000
  18. Sariak Laweh
    Alokasi dana: Rp 1.090.549.000
  19. Koto Tangah Batu Ampa
    Alokasi dana: Rp 1.439.365.000
  20. Suayan
    Alokasi dana: Rp 1.133.713.000

 

*Disclaimer

Artikel ini bersumber dari laman resmi Kementerian Keuangan, TribunPadang.com tidak bertanggung jawab apabila ada perbedaan dengan data faktual di lapangan.

(TribunPadang.com/Via)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved