Kota Bukittinggi
RSAM Bukittinggi Berganti Status Jadi Tipe A, Dirut: Fokus Utama Pelayanan Cepat, Tepat dan Ramah
Mahyeldi juga meminta tidak ada lagi pengaduan dan laporan terkait kenyamanan pasien atau keluarga pasien yang datang ke rumah sakit.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Achmad Mochtar atau RSAM Bukittinggi resmi berganti status menjadi RSUD Tipe A, Rabu (25/6/2025).
Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi, didampingi Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, dan Bupati Agam Benny Warlis serta jajaran organisasi pemerintah daerah (OPD) provinsi di Bukittinggi.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi perjuangan di jajaran RSAM yang berhasil mencapai target menjadi kelas A pada tahun 2025.
"Terima kasih kepada jajaran RSAM Bukittinggi, sehingga pencapaiannya bisa dipercepat," ungkap Gubernur Sumbar.
Baca juga: Pemandian Ditutup, Warga Lembah Anai Sumbar akan Kelola Hutan Lewat Skema Perhutanan Sosial
"Saya tekankan seluruh rumah sakit di Sumbar bisa memberikan pelayanan terbaik. Jangan ada lagi pengaduan pasien tidak terlayani dengan maksimal," sambung Mahyeldi.
Mahyeldi juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sumbar telah meminta kementerian kesehatan memberikan izin menerbitkan aturan terkait satu orang dokter hanya melayani di satu tempat.
Tujuan dari aturan tersebut agar pelayanan bisa maksimal terhadap para pasien.
"Ini yang akan menimbulkan kepercayaan dari masyarakat agar tidak lagi berobat ke rumah sakit di luar negeri," sebutnya.
Baca juga: Pemandian Ditutup, Warga Lembah Anai Sumbar akan Kelola Hutan Lewat Skema Perhutanan Sosial
Selain itu, Mahyeldi juga meminta tidak ada lagi pengaduan dan laporan terkait kenyamanan pasien atau keluarga pasien yang datang ke rumah sakit.
"Berikan pelayanan terlebih dahulu sebelum memikirkan kontribusi yang didapat," terangnya.
"Nantinya ada pendampingan dari BAZNAS atau CSR yang bisa digunakan saat melayani pasien dari keluarga kurang mampu," tambahnya.
Sementara itu, Direktur RSAM Bukittinggi Busril mengungkapkan bahwa naiknya status tersebut berdasarkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor: 20042200210390003 yang ditetapkan sejak 19 Juni 2025.
Baca juga: Bupati Sijunjung Ajak Masyarakat Dukung Lubuk Pendakian & Ceta Bacorak dalam Nominasi API Award 2025
"Alhamdulillah, ini perjuangan bersama. Sebelumnya RSAM berstatus sebagai rumah sakit tipe B satelit pendidikan sejak 2019 lalu,” ulasnya.
Kata Busril, penetapan status tipe A diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setelah dinilai memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis.
"Mulai dari kelengkapan infrastruktur hingga kualitas pelayanan medis," jelas Busril.
Kota Bukittinggi
Sumatera Barat
RSAM Bukittinggi
Gubernur Sumbar
Mahyeldi
Wali Kota Bukittinggi
Ramlan Nurmatias
Bupati Agam
Benny Warlis
Wali Kota Bukittinggi Pastikan Pelajar SDN 08 Campago Ipuah Pindah Januari 2026 |
![]() |
---|
SDN 08 Ipuah Bukittinggi Dibangun Kembali Usai Terbakar 2019, Ditargetkan Rampung Akhir 2025 |
![]() |
---|
Diguyur Hujan Kurang dari Satu Jam, Sawah Warga di Pakan Kurai Bukittinggi Terendam |
![]() |
---|
Bukittinggi Raih PAD Tertinggi di Sumbar, Peringkat 4 Nasional Triwulan I 2025 |
![]() |
---|
Kota Bukittinggi Raih Peringkat Pertama Capaian PAD terbaik di Sumbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.