Penemuan Mayat di Batang Anai

Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman: Polisi Sudah Periksa 8 Saksi, Jumlah Bisa Bertambah

Polisi sudah periksa 8 saksi dalam kasus pembunuhan berantai yang melibatkan Satria Juanda alias Wanda alias Koyek di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PEMBUNUHAN BERANTAI - Satria Juhanda alias Wanda alias Koyek ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana oleh Polres Padang Pariaman. Polisi sudah periksa 8 saksi dalam kasus pembunuhan berantai yang melibatkan Satria Juanda alias Wanda alias Koyek di Padang Pariaman. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Polisi sudah periksa 8 saksi dalam kasus pembunuhan berantai yang melibatkan Satria Juanda alias Wanda alias Koyek di Padang Pariaman, Sumatera Barat. 

Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring perkembangan penyidikan.

Lima hari pasca mengamankan tersangka pembunuhan berantai, terkuak fakta baru, bahwa mutilasi pada korban Septia Adinda dilakukan di pabrik tempat tersangka kerja.

Fakta baru ini terkuak setelah pihak kepolisian melakukan interogasi secara intensif pada tersangka Wanda alias koyek.

Hal itu seakan membantah keterangan awal pelaku yang mengatakan mutilasi terjadi di kebun pada sore Minggu (15/6/2035).

Baca juga: Ratusan Perusahaan di Padang Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Jika Melanggar Bisa Dipidana

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reffy mengatakan, keterangan baru ini sesuai hasil intrograsi dan keterangan saksi.

Total sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak delapan orang saksi. Jumlah itu masih akan bertambah nantinya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan kami, mutilasi dilakukan korban di pabrik tempatnya berkeja,” ujar Kasat, Senin (23/6/2025).

Berdasarkan fakta itu pihaknya sudah melakukan pemasangan garis polisi di pabrik tersebut.

Selain pemasangan garis polisi, pihaknya juga mengamankan barang bukti baru yang digunakn tersangka untuk mengangkut potongan tubuh korban.

Baca juga: Korban Pembunuhan Berantai Padang Pariaman Belum Dimakamkan, Polisi Butuh 2 Minggu untuk Tes DNA

“Semua nanti akan kami sampaikan setelah melakukan pendalaman terkait kasus ini,” ujar Reggy.

Sejauh ini, Reggy menyampaikan bahwa sudah sebanyak 6 bagian tubuh yang berhasil dikumpulkan pihaknya.

Diantaranya, kepala, badan, tangan, kaki dan sepasang paha, sedangkan potongan lainnya masih dalam proses pencarian. 

Dugaan Keluarga Pakai Mesin

Keluarga korban, yang diwakili oleh ayah Dinda, Dasrizal, ibu Weni, dan paman Donal, mengungkapkan dugaan mengejutkan terkait cara pelaku menghabisi nyawa Dinda.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved