Penemuan Mayat di Batang Anai

Korban Pembunuhan Berantai Padang Pariaman Belum Dimakamkan, Polisi Butuh 2 Minggu untuk Tes DNA

Jenazah Siska Oktavia dan Adek Gustiana, dua korban pembunuhan berantai di Padang Pariaman, Sumatera Barat belum bisa dimakamkan keluarga. 

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PEMBUNUHAN BERANTAI - Diana Pramata Rusdi (29) saat diwawancarai TribunPadang.com di rumah duka, Senin (23/6/2025). Jenazah Siska Oktavia dan Adek Gustiana, dua korban pembunuhan berantai di Padang Pariaman, Sumatera Barat belum bisa dimakamkan keluarga.  

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN – Jenazah Siska Oktavia dan Adek Gustiana, dua korban pembunuhan berantai di Padang Pariaman, Sumatera Barat belum bisa dimakamkan keluarga. 

Polisi memerlukan waktu sekitar dua minggu untuk menyelesaikan proses tes DNA guna memastikan identitas kedua kerangka yang ditemukan.

Saat ini, kedua kerangka masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

Diana Pramata Rusdi (29), kakak kandung dari almarhumah Siska Oktavia, menyebutkan bahwa kerangka jenazah sang adik akan dibawa ke rumah duka di Kecamatan Batang Anai.

Dia mengungkapkan keluarga harus menunggu hasil tes DNA. Proses ini sangat penting untuk memastikan mana kerangka Siska dan mana Adek, mengingat kondisi jenazah yang tidak lagi utuh.

“Kemarin kami baru menjalani tes DNA. Diambil sampel darah dan bagian mulut. Tujuannya untuk mengetahui mana jenazah Siska dan mana yang Adek,” kata Diana Pramata Rusdi saat ditemui TribunPadang.com di rumah duka, Senin (23/6/2025).

Baca juga: Tes DNA Dijalankan, Pastikan Jenazah Siska dan Adek di Kasus Pembunuhan Berantai Padang Pariaman

Diana menambahkan, pihak RS Bhayangkara Padang diperkirakan akan menyampaikan hasil tes DNA dalam waktu sekitar dua minggu ke depan.

“Hasil tes DNA keluar sekitar dua minggu lagi. Jadi kami masih menunggu hasilnya sebelum membawa almarhum pulang,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian membongkar sebuah sumur yang diduga menjadi tempat dikuburkannya jenazah Siska Oktavia dan Adek Gustiana oleh tersangka Wanda, pada Kamis (19/6/2025).

Sumur tersebut berada di kediaman tersangka yang terletak di Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam proses evakuasi, polisi menemukan dua kerangka manusia di dalam sumur tersebut. 

Baca juga: Kelakuan Wanda Dinilai Lebih Kejam dari Binatang dan In Dragon, Kakak Korban: Sangat Tidak Manusiawi

Selain itu, polisi juga mengamankan delapan kantong plastik dan pakaian yang diduga digunakan pelaku untuk menutup jenazah kedua korban.

Kasus dugaan pembunuhan berantai ini terbongkar setelah warga menemukan potongan tubuh milik Septia Adinda di sebuah sungai di kawasan Batang Anai.

Setelah jenazah Adinda berhasil diidentifikasi, pihak kepolisian langsung mengamankan tersangka, lantaran ia merupakan orang terakhir yang terlihat bersama korban.

Dalam penyelidikan lanjutan, tersangka mengakui bahwa sebelumnya ia telah menghabisi nyawa Siska dan Adek pada 12 Januari 2024, lalu menguburkan jenazah keduanya di dalam sumur yang berada di rumahnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved