Penemuan Mayat di Batang Anai

Siska Korban Pembunuhan yang Dicor ke Sumur di Padang Pariaman Diduga Diperkosa oleh Pelaku

"Dalam reka adegan, pelaku menyampaikan bahwa ia sempat memperkosa korban terlebih dahulu sebelum menghabisi nyawanya," ungkapnya.

|
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
KASUS PEMBUNUHAN- Suasana di lokasi dugaan penguburan korban lain dari pelaku mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/6/2025). Kuasa hukum keluarga korban Siska Oktavia, Alfi Syukri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, menduga Siska sempat diperkosa oleh Satria Juanda (25) alias Wanda sebelum akhirnya dibunuh. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kuasa hukum keluarga korban Siska Oktavia, Alfi Syukri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, menduga Siska sempat diperkosa oleh Satria Juanda (25) alias Wanda sebelum akhirnya dibunuh.

"Iya, kami mendapatkan informasi bahwa Siska sempat diperkosa oleh pelaku. Informasi itu kami terima usai pelaku ditangkap pada Kamis kemarin," ujar Alfi Syukri kepada TribunPadang.com, Sabtu (21/6/2025).

Informasi tersebut, kata Alfi, diperkuat dengan keterangan Wanda saat proses rekonstruksi bersama pihak kepolisian.

"Dalam reka adegan, pelaku menyampaikan bahwa ia sempat memperkosa korban terlebih dahulu sebelum menghabisi nyawanya," ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Hutan Lindung di Puncak Bukit Lubuk Paraku Padang Terbakar

Setelah memperkosa dan membunuh Siska, pelaku kemudian menjemput Adek Gustiana.

"Usai melakukan tindakan itu terhadap Siska, pelaku lalu menjemput Adek dan juga menghabisi nyawanya," lanjut Alfi.

Menurut Alfi, usai membunuh kedua korban, pelaku langsung menyembunyikan jasad keduanya ke dalam sebuah sumur di dalam rumahnya.

"Pelaku memasukkan kedua korban ke dalam sumur dan menimbunnya dengan pakaian," jelasnya.

Baca juga: Saat Siska Oktavia Hilang, Polisi Sempat Geledah ke Lokasi Penemuan Kerangka Korban Pembunuhan

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menyemen sumur tersebut untuk menghilangkan jejak.

"Setelah korban dimasukkan dan ditimbun dengan pakaian, pelaku mencor sumur itu menggunakan tiga sak semen," katanya.

Atas tindakan sadis tersebut, LBH Padang meminta pihak kepolisian menindak pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.

"Kami dari LBH Padang terus mendorong agar kasus ini diungkap secara tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya," tegas Alfi Syukri. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved