Pemkab Solok Selatan

Pemkab Solok Selatan Gelar Monev, Evaluasi Capaian Fisik dan Keuangan OPD Tahun 2025

Selain itu, monev juga menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi OPD di lapangan.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Pemkab Solok Selatan
MONEV OPD SOLSEL- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan lakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap realisasi fisik dan keuangan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan monev ini secara khusus menyasar capaian kinerja OPD hingga bulan Mei 2025. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap realisasi fisik dan keuangan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Tangsi Ampek, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Kamis (19/6/2025).

Diketahui bahwa kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, didampingi Sekretaris Daerah Syamsurizaldi.

Monev ini secara khusus menyasar capaian kinerja OPD hingga bulan Mei 2025.

Baca juga: Wabup Leli Arni Buka Seminar Peternakan Layer Modern Bersama Komunitas Ayam Petelur Dharmasraya

Dalam arahannya, Yulian Efi menegaskan pentingnya monev sebagai alat untuk mengukur sejauh mana realisasi program dan kegiatan yang telah direncanakan. 

Selain itu, monev juga menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi OPD di lapangan.

"Monev realisasi fisik dan keuangan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap program berjalan tepat sasaran, efisien, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat," ujar Yulian.

Ia menambahkan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan dan penyusunan strategi pelaksanaan program ke depan.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Pelaku Mutilasi Ikut Laporkan Korbannya Hilang ke Polisi dan Pemusnahan Sabu

Sementara itu, Syamsurizaldi menyampaikan bahwa seluruh OPD di lingkungan Pemkab Solok Selatan diwajibkan menyampaikan laporan realisasi fisik dan keuangan secara transparan.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan sinergi antar perangkat daerah tetap terjaga dan target pembangunan daerah dapat tercapai sesuai yang direncanakan," jelas Syamsurizaldi.

Melalui monev ini, Ia berharap dapat mendorong peningkatan kinerja OPD secara menyeluruh.

"Sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat lebih optimal dalam rangka mewujudkan visi daerah Solok Selatan yang maju, sejahtera dan berdaya saing," pungkas Syamsurizaldi. (TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved