Penemuan Mayat di Batang Anai

Warga Kepung TKP Penguburan Korban Pembunuhan Padang Pariaman, 2 Jenazah Dievakuasi dari Dalam Rumah

Ratusan warga memadati lokasi pembongkaran tempat pelaku mutilasi Padang Pariaman menguburkan dua jasad wanita, Kamis (19/6/2025).

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
PEMBUNUHAN SADIS : Suasana sesaat setelah selesai proses pembongkaran TKP penguburan jenazah dua orang wanita di Pasar Usang, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (19/6/2025). Dua orang wanita tersebut diduga menjadi korban pembunuhan oleh pelaku mutilasi di Padang Pariaman. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Ratusan warga memadati lokasi pembongkaran tempat pelaku mutilasi Padang Pariaman menguburkan dua jasad wanita, Kamis (19/6/2025).

Polisi mengevakuasi dua kantong jenazah dari dalam rumah pelaku selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar.

Pantauan TribunPadang.com di lapangan, tampak satu unit minibus dan satu unit ambulance menunggu di depan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari sekira pukul 11.30 WIB.

Tampak juga ratusan masyarakat melihat proses pemeriksaan dan pembongkaran tersebut.

Sekira pukul 12.00 WIB, petugas kepolisian membawa keluar pelaku dan memasukannya langsung ke dalam minibus.

Baca juga: Jadwal Acara Moji TV Jumat 20 Juni 2025: Saksikan Laga Voli Internasional dan Tayangan Seru Lainnya

Saat itu, masyarakat yang hadir langsung menyoraki pelaku yang dibawa oleh petugas kepolisian. Setelah itu, petugas pun pergi membawa pelaku.

Sekira pukul 13.00 WIB, petugas tampak mengeluarkan dua kantong jenazah dari dalam rumah dan langsung memasukannya ke dalam ambulance.

Namun hingga pukul 14.20 WIB masih banyak masyarakat yang berada di TKP.

Salah seorang anggota Humas Polres Padang Pariaman, Fadhly, mengatakan bahwa pelaku selanjutnya akan dibawa ke sejumlah TKP.

Sementara itu, untuk kedua kantong jenazah tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Padang.

"Kalau pelaku dibawa ke TKP, kalau kantong-kantong tadi dibawa ke RS Bhayangkara," pungkasnya.

Baca juga: Ibunda Siska Oktavia Meninggal karena Syok Usai Tahu Anaknya Jadi Korban Pembunuhan di Batang Anai

KASUS PEMBUNUHAN MUTILASI- Sejumlah petugas kepolisian saat mengevakuasi dua kantong jenazah di Pasar Usang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (19/6/2025). Dua kantong jenazah tersebut akan dibawa ke RS Bhayangkara Padang.
KASUS PEMBUNUHAN MUTILASI- Sejumlah petugas kepolisian saat mengevakuasi dua kantong jenazah di Pasar Usang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (19/6/2025). Dua kantong jenazah tersebut akan dibawa ke RS Bhayangkara Padang. (Dokumentasi/Polres Padang Pariaman)

Rekan Kerja Kaget

Kabar mengenai aksi pelaku mutilasi berinisial SJ alias W dalam kasus pembunuhan di Padang Pariaman, Sumatera Barat mengejutkan rekan-rekannya di tempat kerja.

Mereka mengetahui W sebagai sosok biasa yang tetap bergaul dan mengobrol dengan teman-teman lainnya. Tidak ada gelagat mencurigakan yang W tunjukkan selama bekerja.

Seorang rekan kerja W, yang namanya tidak ingin disebutkan, mengaku sangat terkejut mendengar kabar tersebut.

Ia menyebutkan W bekerja sebagai satuan pengamanan di salah satu pabrik pembuatan bahan bangunan di jalan lintas Padang-Bukittinggi, di sekitar Pasar Usang, Kabupaten Padang Pariaman.

"Di tempat kerja biasa-biasa saja, tetap bergaul, tetap bermain dan mengobrol dengan teman-teman lainnya, tidak ada yang mencurigakan," ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman Punya Saudara Kandung Pecatan Polisi

Ia pun mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa rekan kerjanya berinisial W yang dikenal baik itu terlibat kasus yang sangat mengerikan bagi dirinya.

"Kalau terkejut tentu terkejut, karena saya juga baru pagi tadi dapat kabar, langsung saya kesini, ternyata sudah ramai masyarakat dan polisi," ujarnya.

Salah seorang tetangga pelaku, Gusniati, mengatakan hal yang senada. Ia mengetahui W sebagai sosok yang biasa saja.

"Biasa saja anaknya, sering lewat, sering menyapa. Tapi ia memang jarang dirumah, karena sibuk bekerja. Kadang pulang kerja dari pabrik, ia langsung pergi ke sungai untuk menambang pasir. Jadi pulang itu kadang hanya untuk makan, tidur atau istirahat," terangnya.

Menurut Gusniati, pelaku W saat ini tinggal bersama keluarganya, namun orang tua dan saudaranya juga jarang berada dirumah.

Baca juga: Rumah Tempat Pelaku Mutilasi Kubur Korban Lainnya di Padang Pariaman Ramai Didatangi Warga

Gusniati juga mengaku bahwa dirinya terkejut mendengar kabar tersebut.

"Tentu kami warga sekitar terkejut, karena tidak menyangka ia bisa seperti itu," katanya.

Selain itu, kata Gusniati, pelaku W diamankan oleh pihak kepolisian pada sore hari kemarin, Rabu (18/6/2025). 

Selanjutnya, pada hari Kamis (19/6/2025) sekira pukul 03.00 WIB dini hari polisi bersama pelaku sudah berada di rumahnya untuk melakukan pemeriksaan.

Punya Saudara Kandung Pecatan Polisi

Saudara kandung dari pelaku mutilasi berinisial SJ alias W di Padang Pariaman, Sumatera Barat ternyata merupakan mantan anggota Polisi yang diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).

Salah seorang warga di sekitar lokasi, berinisial GS mengatakan bahwa awalnya dirinya mengira yang ditangkap Polisi adalah abang kandung dari pelaku W.

"Saya kira yang ditangkap Polisi ini abangnya, karena abangnya juga pernah terlibat kasus," ungkapnya kepada TribunPadang.com.

GS mengungkapkan bahwa abang pelaku merupakan mantan anggota Polisi yang dipecat karena terlibat kasus narkoba.

Baca juga: Sosok Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Dikenal Baik dan Pandai Bergaul

"Abangnya itu Polisi, kalau tidak salah dinas di Padang Pariaman, dulu dipecat karena kasus narkoba, tapi itu sudah cukup lama," ujarnya.

"Saat ini abangnya ada di rumah itu, masih tinggal di sana bersama keluarganya," sambungnya.

Sementara itu, Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Redno Afriadi membenarkan terkait informasi tersebut.

"Abang pelaku dulunya merupakan seorang anggota kepolisian yang diberhentikan secara tidak hormat akibat kasus narkotika," katanya saat dikonfirmasi TribunPadang.com.

Redno juga mengatakan bahwa abang pelaku merupakan seorang residivis di kasus narkotika dalam rentang waktu di tahun 2010 hingga 2015.

"Niko melakukan tindak pidana pertama saat masih menjabat sebagai Polisi, dan diberhentikan, lalu kembali tertangkap dalam kasus yang sama, yang berarti seorang resedivis," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved