Penemuan Mayat di Batang Anai
Warga Kepung TKP Penguburan Korban Pembunuhan Padang Pariaman, 2 Jenazah Dievakuasi dari Dalam Rumah
Ratusan warga memadati lokasi pembongkaran tempat pelaku mutilasi Padang Pariaman menguburkan dua jasad wanita, Kamis (19/6/2025).
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
GS mengungkapkan bahwa abang pelaku merupakan mantan anggota Polisi yang dipecat karena terlibat kasus narkoba.
Baca juga: Sosok Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Dikenal Baik dan Pandai Bergaul
"Abangnya itu Polisi, kalau tidak salah dinas di Padang Pariaman, dulu dipecat karena kasus narkoba, tapi itu sudah cukup lama," ujarnya.
"Saat ini abangnya ada di rumah itu, masih tinggal di sana bersama keluarganya," sambungnya.
Sementara itu, Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Redno Afriadi membenarkan terkait informasi tersebut.
"Abang pelaku dulunya merupakan seorang anggota kepolisian yang diberhentikan secara tidak hormat akibat kasus narkotika," katanya saat dikonfirmasi TribunPadang.com.
Redno juga mengatakan bahwa abang pelaku merupakan seorang residivis di kasus narkotika dalam rentang waktu di tahun 2010 hingga 2015.
"Niko melakukan tindak pidana pertama saat masih menjabat sebagai Polisi, dan diberhentikan, lalu kembali tertangkap dalam kasus yang sama, yang berarti seorang resedivis," pungkasnya.(*)
Urutan Proses Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai yang Digelar 3 TKP di Padang Pariaman |
![]() |
---|
10 Fakta Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai Wanda di Padang Pariaman, 155 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
Tuntut Hukuman Mati, Keluarga Korban Hadiri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai di Batang Anai |
![]() |
---|
FOTO Rekonstruksi Pembunuhan Berantai, Warga Penasaran Ingin Lihat Wanda |
![]() |
---|
Rekonstruksi Wanda di Pabrik Batako Batang Anai Dipadati Warga, Serukan Hukuman Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.