Penemuan Mayat di Batang Anai

Warga Kepung TKP Penguburan Korban Pembunuhan Padang Pariaman, 2 Jenazah Dievakuasi dari Dalam Rumah

Ratusan warga memadati lokasi pembongkaran tempat pelaku mutilasi Padang Pariaman menguburkan dua jasad wanita, Kamis (19/6/2025).

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
PEMBUNUHAN SADIS : Suasana sesaat setelah selesai proses pembongkaran TKP penguburan jenazah dua orang wanita di Pasar Usang, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (19/6/2025). Dua orang wanita tersebut diduga menjadi korban pembunuhan oleh pelaku mutilasi di Padang Pariaman. 

GS mengungkapkan bahwa abang pelaku merupakan mantan anggota Polisi yang dipecat karena terlibat kasus narkoba.

Baca juga: Sosok Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Dikenal Baik dan Pandai Bergaul

"Abangnya itu Polisi, kalau tidak salah dinas di Padang Pariaman, dulu dipecat karena kasus narkoba, tapi itu sudah cukup lama," ujarnya.

"Saat ini abangnya ada di rumah itu, masih tinggal di sana bersama keluarganya," sambungnya.

Sementara itu, Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Redno Afriadi membenarkan terkait informasi tersebut.

"Abang pelaku dulunya merupakan seorang anggota kepolisian yang diberhentikan secara tidak hormat akibat kasus narkotika," katanya saat dikonfirmasi TribunPadang.com.

Redno juga mengatakan bahwa abang pelaku merupakan seorang residivis di kasus narkotika dalam rentang waktu di tahun 2010 hingga 2015.

"Niko melakukan tindak pidana pertama saat masih menjabat sebagai Polisi, dan diberhentikan, lalu kembali tertangkap dalam kasus yang sama, yang berarti seorang resedivis," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved