Kabupaten Dharmasraya

Antisipasi Kejahatan Transnasional, Wabup Dharmasraya Tekankan Sinergi Pengawasan Orang Asing

Menurutnya, keberadaan orang asing yang melakukan berbagai kegiatan di Indonesia harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Pemkab Dharmasraya
TIM PORA- Wabup Leli Arni memimpin langsung Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Dharmasraya yang digelar di Hotel Jakarta, Pulau Punjung, Rabu (18/6/2025). Leli Arni menegaskan pentingnya pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Indonesia. 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, memimpin langsung Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Dharmasraya, Rabu (18/6/2025).

Kegiatan informasi digelar di Hotel Jakarta, Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Leli Arni menegaskan pentingnya pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 62 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Ia menyebutkan, pengawasan keimigrasian tidak hanya mencakup lalu lintas masuk dan keluarnya orang asing, tetapi juga meliputi keberadaan dan aktivitas mereka selama berada di wilayah Indonesia.

Baca juga: Wali Kota Fadly Amran Bertemu Tim PT Collega Inti Pratama Telkom Group, Bahas Teknologi Informasi

“Pengawasan terhadap orang asing perlu ditingkatkan, seiring meningkatnya kejahatan transnasional seperti perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan narkotika yang melibatkan sindikat internasional,” ujarnya dilansir resmi.

Menurutnya, keberadaan orang asing yang melakukan berbagai kegiatan di Indonesia harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

Oleh karena itu, koordinasi antarinstansi terkait sangat penting untuk menyamakan persepsi dan langkah pengawasan di lapangan.

Ia juga menekankan bahwa posisi strategis Kabupaten Dharmasraya sebagai jalur lalu lintas orang dan barang menjadikannya rawan dimanfaatkan untuk kepentingan ilegal yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah, seperti penyelundupan, peredaran narkoba, serta aktivitas ekonomi dan politik yang tidak sah.

Baca juga: TKPK Kota Padang Gelar Rapat Rencana Tindak Lanjut Hasil Pendataan Masyarakat Miskin Tahun 2025.

Di sisi lain, kehadiran orang asing dan investasi luar negeri tetap diperlukan selama memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Namun potensi dampak negatif juga harus diantisipasi secara cermat.

“Tim PORA merupakan wadah penting untuk berbagi informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara bijak tanpa mengganggu kenyamanan mereka yang sah,” jelasnya.

Leli Arni berharap rapat ini mampu menyatukan persepsi seluruh anggota Tim PORA dalam menjalankan tugas, serta memperkuat sinergi lintas sektor untuk pengawasan orang asing di Kabupaten Dharmasraya.

“Koordinasi, sinergi, dan pertukaran informasi antarinstansi perlu terus ditingkatkan agar pengawasan berjalan efektif dan sesuai dengan tugas pokok masing-masing,” tutupnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, unsur TNI dan Polri, Kejaksaan, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga di wilayah Kabupaten Dharmasraya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved