Kota Pariaman
Datun Kejari Pariaman Minta Keterangan Sekwan DPRD, Usut Tuntas Legalitas Pengadaan PPPK
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Sumatera Barat, minta keterangan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pariaman d
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Sumatera Barat, minta keterangan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pariaman dalam rangka legal audit tentang proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (13/6/2025).
Kasi Intel Kejari Pariaman Aridona, mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan permintaan Wali Kota Pariaman, terkait proses pengadaan PPPK.
Permintaan keterangan ini dilakukan oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Pariaman.
“Hari ini yang dimintai keterangannya, ada Sekwan DPRD, selain Sekwan sejumlah Kepala OPD juga sudah dimintai keterangannya,” ujar Aridona.
Aridona menjelaskan bahwa selain sekda sudah ada sebanyak 13 Kepala OPD yang diminta keterangan oleh Datun.
Baca juga: Berkat Kerja Sama Pemko, Ratusan Ton Sampah di Padang Bakal Jadi Bahan Bakar Alternatif
Ia menjelaskan, legal audit merupakan, proses pemeriksaan dan analisis hukum terhadap kepatuhan dan pemenuhan peraturan perundang-undangan oleh pihak tertentu, baik perorangan maupun lembaga.
Tujuan legal audit adalah untuk menilai tingkat keamanan dan memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pihak yang diaudit telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Hasilnya nanti mungkin akan direkap oleh Datun, seusai seluruh keterangan yang dibutuhkann didapat. Jadi untuk apakah ada kelalaian, nanti akan dinformasikan lagi,” ujarnya.(*)
| Serap Aspirasi dari Dunia Pendidikan, Wako Yota Balad Kunjungi Ponpes Ibnu Abbas di Pariaman Utara |
|
|---|
| Menilik Buayan Kaliang yang Tetap Eksis di Pariaman, Tradisi Lebaran Sejak 70 Tahun |
|
|---|
| Pria Ditemukan Meninggal di Mobil Pikap Parkir di Pariaman, Tubuh Basah Bensin |
|
|---|
| Wako Pariaman Beri Santunan dan Jamin Beasiswa Anak Warga yang Diduga Minum Racun |
|
|---|
| Kematian Wanita di Pariaman Diduga Minum Racun, Wako Yota Balad Tegaskan Bukan karena Faktor Ekonomi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/kantord.jpg)