Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Istri Selingkuh hingga Hamil Bersama Pria Lain dan Rumah Kosong Terbakar di Purus

Kabid Ops Sarpras Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan objek yang terbakar adalah rumah kosong tidak berpenghuni.

Editor: Rahmadi
Dokumentasi/Polsek Padang Selatan
DUGAAN KASUS ABORSI- Seorang lelaki saat diamankan petugas kepolisian dalam dugaan kasus aborsi di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (11/6/2025) malam. Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung, mengatakan pelaku sempat membantah dan akhirnya mengaku sudah melakukan hubungan intim hingga hamil. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak sejumlah informasi menarik setelah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com dirangkum dalam populer Padang.

Pertama warga geger oleh penemuan mayat janin hasil aborsi yang ditemukan warga di kawasan Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.

Berdasarkan keterangan polisi, janin diduga hasil hubungan gelap pelaku berinisial H (pria) dengan seorang wanita berinisial I (wanita).

Selanjutnya, sebuah rumah kosong terbakar di Jalan Purus 3, Rt 01/Rw 03, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (12/6/2025).

Kabid Ops Sarpras Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan objek yang terbakar adalah rumah kosong tidak berpenghuni.

Baca berita selengkapnya berikut ini:

1. Sang Suami Dibui, Istri Selingkuh dengan Pria Lain hingga Nekat Melakukan Aborsi di Padang

Mayat janin hasil aborsi yang ditemukan warga di kawasan Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat diduga hasil hubungan gelap pelaku berinisial H (pria) dengan seorang wanita berinisial I (wanita).

Keduanya pelaku merupakan warga yang sama-sama tingal di Kecamatan Padang Selatan.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung, menyebutkan bahwa pelaku I berstatus istri orang.

Menurut Yudarman, suami pelaku merupakan seorang terpidana yang masih menjalani hukuman dalam Lapas yang ada di Kota Padang.

Baca juga: JPU akan Hadirkan Saksi Verbalisan di Sidang Pembunuhan NKS, setelah Pengakuan Berbelit In Dragon

"Pelaku I ini sudah mempunyai suami yang merupakan seorang terpidana yang masih menjalani masa hukuman di LP Kota Padang," katanya.

Menurut Yudarman, dengan keadaan seperti itu, pelaku I mempunyai kenalan di sekitar tempat tinggalnya. Karena sering bertemu, maka terjadilah hubungan antara mereka.

"Ternyata pelaku I hamil, kemudian terjadi ketakutan karena kandungan sudah berusia sembilan bulan, mereka pun bersepakat untuk melakukan aborsi," katanya.

Namun, lanjut Yudarman, berdasarkan keterangan pelaku I, anak tersebut sempat dilahirkan dan dalam kondisi hidup.

Baca juga: Kasus Aborsi di Padang Terungkap setelah Keluarga Pelaku Kesurupan, Minta Janin Dikubur dengan Layak

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved