Dana Desa 2025

Dana Desa 2025 di Solok Sumbar Capai Rp 82 Miliar, Ini Daftar 6 Desa Penerima Terbesar

Total Dana Desa 2025 untuk Solok capai Rp 82 miliar, Ini daftar desa dengan dana tertinggi, termasuk Surian dan Sungai Nanam.

Penulis: Noviana | Editor: Primaresti
TribunPadang.com/Fuadi Zikri
DANA DESA 2025 - Ilustrasi penyaluran uang dana desa 2025. Berikut daftar wilayah penerima Dana Desa 2025 tertinggi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini lima daerah penerima Dana Desa 2025 dengan nominal paling tinggi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Dilansir TribunPadang.com, Jumat (13/6/2025), dari 74 desa lainnya, 6 desa atau nagari tersebut mendapat kucuran dana hingga Rp 2 miliar.

Adapun anggaran Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Solok secara total bernilai Rp 82.730.445.000.

Berdasar UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 71 triliun.

Terdiri atas Rp 69 triliun, dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp 2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Menilik dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, penetapan alokasi untuk setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Selengkapnya, berikut rincian wilayah di Kabupaten Solok yang mendapatkan Dana Desa 2025 dengan nominal tertinggi.

Baca juga: 5 Desa Penerima Dana Desa 2025 Tertinggi di Kabupaten Pesisir Selatan, Cair hingga Rp 1,6 Miliar

Dana Desa 2025 Kabupaten Solok

  • Alokasi dasar: Rp 49.483.516
  • Alokasi formula: Rp 30.537.573.000
  • Alokasi Afirmasi: Rp 227.660.000
  • Alokasi Kinerja: Rp 2.481.696.000

Total: Rp 82.730.445.000

Baca juga: 47 Desa di Kabupaten Pesisir Selatan Terima Dana Desa 2025 Rp 1 Miliar Lebih, Cek Data Alokasinya

Daftar Penerima Dana Desa 2025 Terbesar

  1. Surian
    Alokasi Dana Desa: Rp 2.027.034.000
  2. Sungai Nanam
    Alokasi Dana Desa: Rp 1.983.789.000
  3. Garabak Data
    Alokasi Dana Desa: Rp 1.980.118.000
  4. Alahan Panjang
    Alokasi Dana Desa: Rp 1.947.393.000
  5. Cupak
    Alokasi Dana Desa: Rp 1.946.160.000
  6. Koto Baru
    Alokasi Dana Desa: Rp 1.900.971.000

 

*Disclaimer

Artikel ini bersumber dari laman resmi Kementerian Keuangan, TribunPadang.com tidak bertanggung jawab apabila ada perbedaan dengan data faktual di lapangan.

(TribunPadang.com/Via)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved