Dana Desa 2025

5 Desa Penerima Dana Desa 2025 Tertinggi di Kabupaten Pesisir Selatan, Cair hingga Rp 1,6 Miliar

Berikut daftar 5 desa atau nagari dengan pendapatan Dana Desa tertinggi di Kabupaten Pesisir Selatan untuk periode anggaran 2025.

Penulis: Noviana | Editor: Primaresti
TribunPadang.com/Muhammad Fuadi Zikri
DANA DESA 2025 - Ilustrasi cover Dana Desa 2025 untuk wilayah di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diunggah Kamis (12/6/2025). Foto terkait, Teluk Marunggai, Salah Satu Objek Wisata Pantai di Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan. 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini lima daerah penerima Dana Desa 2025 dengan nominal paling tinggi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Dilansir TribunPadang.com, Kamis (12/6/2025), dari 182 desa lainnya, 5 desa atau nagari tersebut mendapat kucuran dana lebih dari Rp 1,5 miliar.

Adapun anggaran Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Pesisir Selatan secara total bernilai Rp 167.031.704.000.

Berdasar UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 71 triliun.

Terdiri atas Rp 69 triliun, dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp 2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Menilik dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, penetapan alokasi untuk setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Selengkapnya, berikut rincian wilayah di Kabupaten Pesisir Selatan yang mendapatkan Dana Desa 2025 dengan nominal tertinggi.

Baca juga: 3 Sekolah Terima Dana BOS 2025 Rp 900 Juta Lebih di Maluku Tengah, Cek Daftar dan Rinciannya

Kabupaten Pesisir Selatan

  • Alokasi dasar: 113.310.536.000
  • Alokasi formula: 47.930.544.000
  • Alokasi Kinerja: 5.790.624.000
  • Total: 167.031.704.000

1. Kambang Utara

  • Alokasi dasar: Rp 808.143.000
  • Alokasi formula: Rp 866.988.000
  • Total: Rp 1.675.131.000

2. Amping Parak

  • Alokasi dasar: Rp 808.143.000
  • Alokasi formula: Rp 583.956.000
  • Alokasi Kinerja: Rp 206.808.000
  • Total: Rp 1.598.907.000

3. IV Koto Hilie

  • Alokasi dasar: Rp 808.143.000
  • Alokasi formula: Rp 578.367.000
  • Alokasi Kinerja: Rp 206.808.000
  • Total: Rp 1.593.318.000

4. Kambang Timur

  • Alokasi dasar: Rp 741.136.000
  • Alokasi formula: Rp 826.773.000
  • Total: Rp 1.567.909.000

5. Kambang

  • Alokasi dasar: Rp 741.136.000
  • Alokasi formula: Rp 598.467.000
  • Alokasi Kinerja: Rp 206.808.000
  • Total: Rp 1.546.411.000

 

*Disclaimer

Artikel ini bersumber dari laman resmi Kementerian Keuangan, TribunPadang.com tidak bertanggung jawab apabila ada perbedaan dengan data faktual di lapangan.

(TribunPadang.com/Via)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved