Kaget Saldo Rp 148 Juta Raib, Kepsek Ramli Ditipu Petugas Pajak Gadungan, Diminta Verifikasi NPWP

Seorang Kepala Sekolah di Banda Aceh menjadi korban penipuan modus phising, kaget saldo Rp 148 juta mendadak lenyap.

Editor: Primaresti
SHUTTERSTOCK
PENIPUAN - Ilustrasi rekening koran. Seorang Kepala Sekolah di Banda Aceh bernama Ramli, kehilangan uang senilai Rp 148 juta setelah dihubungi seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak. 

Aktivitas phishing bertujuan memancing orang untuk memberikan informasi pribadi secara sukarela tanpa disadari untuk tujuan kejahatan.

Dengan kata lain, arti phishing adalah serangan yang dilakukan untuk menipu atau memancing korban agar mau mengeklik link atau tautan serta menginput informasi kredensial seperti username dan password.

Informasi data yang diperoleh pelaku dari aktivitas phishing ini kemudian dimanfaatkan untuk menipu korban.

Data tersebut juga bisa dijual ke pihak lain untuk melakukan tindakan tidak bertanggung jawab seperti penyalahgunaan akun.

Baca juga: 28.000 Warga Dharmasraya Terjerat Rentenir Berkedok Koperasi, Ada yang Terpaksa Tinggalkan Rumah

Pembobolan Rekening Pensiunan Rp 304 Juta

Kasus penipuan serupa dengan modus mengatasnamakan petugas sempat pula terjadi di Jakarta.

Dalam kejadian ini pelaku menyatakan berasal dari PT Taspen dan berhasil mengosongkan rekening korban senilai Rp 304 juta.

"Kebetulan, korban dalam kasus ini adalah seorang pensiunan," ujar Kasubbid Penmas, AKBP Reonald Simanjuntak, saat konferensi pers, Kamis (5/6/2025).

Reonald menjelaskan,  pembobolan rekening dilakukan melalui layanan M-banking milik korban.

Pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dengan informasi palsu.

"Pelaku memberitahukan korban bahwa ada pembaruan data yang mengharuskan korban untuk mengisi data rekening melalui sebuah link yang dikirimkan pelaku," jelas Reonald.

Pelaku juga mengirimkan aplikasi Android Package Kit (APK) kepada korban melalui pesan WhatsApp.

Setelah itu, pelaku meminta korban untuk mengisi data pribadi, termasuk formulir, fingerprint, foto, dan video selfie.

"Karena korban percaya, ia mengikuti semua instruksi pelaku, termasuk mengisi data pribadi serta mentransfer uang sebesar Rp 10.000 untuk biaya materai," ujar Reonald.

Setelah mengikuti seluruh instruksi, korban kemudian menerima notifikasi terkait transaksi yang tidak pernah ia lakukan.

"Korban mendapat notifikasi bahwa telah terjadi beberapa transaksi transfer dari rekening miliknya ke rekening bank BUMN dan bank swasta. Total kerugian mencapai Rp 304 juta," ungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved