Kaget Saldo Rp 148 Juta Raib, Kepsek Ramli Ditipu Petugas Pajak Gadungan, Diminta Verifikasi NPWP

Seorang Kepala Sekolah di Banda Aceh menjadi korban penipuan modus phising, kaget saldo Rp 148 juta mendadak lenyap.

Editor: Primaresti
SHUTTERSTOCK
PENIPUAN - Ilustrasi rekening koran. Seorang Kepala Sekolah di Banda Aceh bernama Ramli, kehilangan uang senilai Rp 148 juta setelah dihubungi seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak. 

TRIBUNPADANG.COM - Betapa terkejutnya Ramli, Kepala Sekolah SD Negeri 20 Banda Aceh, saat melihat sisa saldo di rekening miliknya.

Bagaimana tidak, uang senilai Rp 148.100.000 miliknya telah hilang dalam sekejap.

Rupanya, Ramli menjadi korban penipuan dalam bentuk serangan digital (phising).

Ilustrasi penipuan modus phising.
Ilustrasi penipuan modus phising. (Tribunnews.com)

Ia sebelumnya sempat dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Adtya Pratama, membenarkan kejadian itu.

Saat ini, pihaknya tengah mendalami kasus penipuan yang dialami oleh kepala sekolah tersebut.

Baca juga: Sawahlunto Rampungkan Bentuk 37 Koperasi Merah Putih Sesuai Target Pemerintah, Perkuat Ekonomi Desa

"Iya benar kasusnya saat ini sedang ditangani dan didalami oleh petugas Satreskrim," kata Fadillah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/6/2025).

Fadillah menyebutkan, penipuan yang dialami Ramli berawal saat dirinya menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai kantor pajak.

Dalam pesan itu, kata Fadillah, pelaku meminta Ramli untuk memverifikasi data terkait pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari kantor pajak melalui WhatsApp. Ia mengatakan perlu memverifikasi data NPWP korban," ujarnya.

Fadillah mengatakan, dalam kasus ini, korban benar-benar tidak menyadari kalau ia sedang menjadi target penipuan.

"Akibatnya, uang sebesar Rp 148.100.000 yang tersimpan dalam rekening bank miliknya raib setelah dikuras dari ATM," ungkap Fadillah.\

Baca juga: Pemuda Solok Gelapkan Tiga Ton Biji Kopi, Polisi Ringkus saat Sembunyi di Bengkel Tambal Ban

Polresta Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan instansi resmi.

"Terutama jika berkaitan dengan data pribadi dan transaksi keuangan," tuturnya.

Diketahui, phishing adalah kejahatan digital yang menargetkan informasi atau data sensitif korban melalui email, unggahan media sosial, atau pesan teks.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved