SPMB 2025
Jadwal Lengkap SPMB TA 2025/2026 SMP se-Kota Padang, Pendaftaran Dimulai Tanggal 19 Juni
Bagi calon Murid tamatan SD/MI Kota Padang tahun 2025 akan mendapatkan akun dari SD/MI asal.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penerimaan calon siswa baru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan segera dibuka di Kota Padang, Sumatera Barat. Pada tahun 2025 ini, proses penerimaan calon siswa baru berubah nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Perubahan dari PPDB ke SPMB bertujuan untuk menciptakan sistem penerimaan murid yang lebih transparan dan adil bagi seluruh calon siswa di berbagai jenjang pendidikan," kata Kadisdik Kota Padang, Yopi Krislova, Rabu (11/6/2025).
Dalam sistem ini, proses seleksi akan lebih terstruktur dengan aturan yang lebih jelas, sehingga mengurangi potensi kecurangan atau penyimpangan dalam penerimaan siswa baru.
Pada tingkat SMP, proses pendaftaran akan dimulai dengan jalur pra pendaftaran pada tanggal 16-20 Juni 2025 dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
Baca juga: SPMB 2025 Tingkat Sekolah Dasar di Padang Dibagi 3 Jalur, Yopi Krislova: Domisili, Afirmasi & Mutasi
Menurut Yopi Krislova, jalur pra pendaftaran yaitu jalur bagi siswa yang berasal dari luar Kota Padang atau Paket A atau tamatan sebelum tahun 2025.
Pada tahun lalu, khusus jalur pra pendaftaran dilihat dari nilai siswa. Namun di tahun 2025 dilihat dari jarak tempat tinggal calon siswa baru. Bagi yang belum punya Kartu Keluarga (KK) Kota Padang, maka bisa menggunakan surat domisili.
"Nanti jalur pra pendaftaran ini masuknya ke jalur mutasi, untuk kuotanya sekitar 3 persen per sekolah, karena 2 persen dari total 5 persen jalur mutasi merupakan jalur anak kandung guru," jelasnya.
"Kalau datang setelah lewat batas tanggalnya, maka tidak akan bisa lagi. Jadi jalur pra pendaftaran ini bagi siswa dari luar kota yang belum kita punyai datanya. Nanti jika sudah terdaftar, maka nanti akan melakukan pendaftaran online dengan memilih jalur mutasi," sambungnya.
Baca juga: Jadwal Lengkap SPMB TA 2025/2026 Tingkat SD se-Kota Padang, Pendaftaran Dimulai 23 Juni 2025
Untuk syarat pra pendaftaran yaitu dengan membawa sejumlah berkas ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
Seperti formulir yang diunduh dari laman http://www.psb.diknaspadang.id, fotokopi Ijazah atau bukti kelulusan yang dilegalisir sekolah untuk tamatan luar kota dan paket A, fotokopi ijazah yang dilegalisir sekolah untuk tamatan sebelum tahun 2025 dan memperlihatkan yang asli.
Kemudian, fotokopi rapor kelas IV semester I dan II, kelas V semester I dan II, kelas VI semester I dan memperlihatkan yang asli, print out NISN yang berasal dari laman http://www.nisn.data.kemdikbud.go.id.
Selanjutnya, fotokopi surat pindah tugas orang tua atau wali atau fotokopi surat pindah KK bagi peserta didik dari luar Kota Padang dan fotokopi KK bagi peserta didik dari Kota Padang dan memperlihatkan yang asli.
Baca juga: Cara Daftar SPMB Jatim 2025 SMA SMK, Isi PIN dan NISN untuk Login Link spmbjatim.net
Setelah didaftarkan, maka nanti para calon siswa baru akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran online di website http://www.psb.diknaspadang.id dengan memilih jalur mutasi.
Tahapan selanjutnya, yaitu pendaftaran online pada tanggal 19-22 Juni 2025. Pada tanggal 19 Juni 2025, link pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WIB, tapi pada tanggal 20-22 Juni 2025 akan dibuka dari jam 00.01 WiB sampai pukul 23.59 WIB.
Kemudian akan dilanjutkan dengan proses verifikasi dan validasi berkas dari tanggal 20-23 Juni 2025 dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB di sekolah pilihan pertama bagi jalur domisili, afirmasi dan mutasi. Sementara itu untuk jalur prestasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
Setelah itu, akan dilaksanakan pengumuman kelulusan pada tanggal 24 Juni 2025 pada pukul 10.00 WIB di papan pengumuman SMP pilihan atau di website http://www.psb.diknaspadang.id.
Baca juga: Terinspirasi dari BJ Habibie, Devit Febriansyah yang Lulus ITB Dijemput Rektor di Malalak Agam
Kemudian akan dilaksanakan pendaftaran ulang dari tanggal 25-26 Juni 2025 pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB di SMP tempat murid diterima.
Jika ada murid lulus yang tidak mendaftar ulang, maka akan diberikan kepada murid cadangan yang diumumkan pada tanggal 27 Juni 2025 sekira pukul 09.00 WIB di website http://www.psb.diknaspadang.id.
Murid lulus cadangan akan melakukan pendaftaran kembali pada tanggal 28 Juni 2025 dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB di SMP tempat murid diterima dan dilanjutkan dengan hasil lulus cadangan pada pukul 12.00 WIB di SMP murid diterima.
Teknis pelaksanaan pendaftaran, bagi calon murid tamatan SD luar Kota Padang atau tamatan sebelum tahun 2025 atau tamatan Paket A harus melakukan pra pendaftaran secara offline untuk mendapatkan akun di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang
Bagi calon Murid tamatan SD/MI Kota Padang tahun 2025 akan mendapatkan akun dari SD/MI asal.
Pendaftaran bagi calon murid baru SMP dilakukan secara mandiri dengan menggunakan akun yang telah diperoleh pada web SPMB Kota Padang, http://www.psb.diknaspadang.id.
Calon murid memilih salah satu jalur yang tersedia dengan memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi.
Calon murid wajib mengunggah berkas pendukung yang diminta sesuai jalur yang dipilih.
Calon murid hanya dapat memilih satu jalur dengan pilihan sekolah paling banyak 2 SMP dalam wilayah untuk jalur domisili atau bebas wilayah untuk jalur afirmasi, prestasi dan mutasi.
Calon murid mengunduh bukti pendaftaran.
Data calon murid yang memilih jalur domisili atau afirmasi atau mutasi dan telah mendapatkan bukti pendaftaran akan diverifikasi dan divalidasi oleh sekolah pilihan pertama melalui sistem.
Data calon murid yang memilih jalur prestasi dan telah mendapatkan bukti pendaftaran akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang melalui sistem.
Baca juga: UT Padang Talkshow di Harau FM:Mewujudkan SDM yang Handal dan Kompetitif Bersama Universitas Terbuka
Hasil verifikasi dan validasi dapat di cek melalui http://www/psb.diknaspadang.id.
Apabila verifikasi dan validasi berkas tidak disetujui, maka pendaftaran dibatalkan dan calon murid dapat melakukan pendaftaran kembali. Pilihan jalur dan sekolah tidak dapat diganti apabila bukti pendaftaran telah diperoleh.
Untuk kriteria pemeringkatan, jalur domisili berdasarkan urutan jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan.
Apabila jarak sama, maka di peringkat berdasarkan usia calon murid yang lebih tua. Apabila jarak dan usia masih sama, maka di peringkat berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal.
Baca juga: Kisah Devit Febriansyah, Pelajar Sumbar Lolos ITB: Didukung Ayah Buruh Kulit Manis Tak Tamat SD
Pemeringkatan jalur prestasi berdasarkan urutan nilai rata-rata rapor atau nilai bobot. Apabila rata-rata rapor atau nilai bobot sama, maka di peringkat berdasarkan jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan.
Apabila nilai akhir dan jarak masih sama, maka di peringkat berdasarkan usia calon murid yang lebih tua. Apabila nilai akhir, jarak dan usia masih sama, maka di peringkat berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal.
Pemeringkatan atau seleksi jalur afirmasi berdasarkan urutan jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan. Apabila jarak sama, maka di peringkat berdasarkan usia calon Murid yang lebih tua. Apabila jarak dan usia masih sama, maka di peringkat berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal.
Pemeringkatan atau seleksi jalur mutasi berdasarkan urutan jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan. Apabila jarak sama, maka di peringkat berdasarkan usia calon Murid yang lebih tua. Apabila jarak dan usia masih sama, maka di peringkat berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)
Daftar SMA Negeri di Sumbar Belum Penuhi Kuota SPMB 2025, Ratusan Sekolah Masih Butuh Siswa Baru |
![]() |
---|
Disdik Sumbar Sebut Banyak Sekolah Kekurangan Siswa karena Perpindahan dan Pilih Jalur Lain |
![]() |
---|
Orang Tua dan Pedagang Rugi, Dugaan Monopoli Seragam Sekolah di Padang Disorot Ombudsman |
![]() |
---|
Ombudsman Sumbar Soroti Dugaan Monopoli Seragam di Sekolah, Dorong Penegakan Hukum Jika Terbukti |
![]() |
---|
Disdik Sumbar Larang Sekolah Sediakan Seragam, Ancam Beri Sanksi Jika Arahkan ke Vendor Tertentu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.