Kasus Narkoba di Padang

Polisi Gerebek Lokasi Peredaran Narkoba di PPI, 4 Pelaku dan 22 Paket Sabu Diamankan

Penggerebekan dilaksanakan saat kepolisian melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB di lokasi set

|
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polda Sumbar
PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA- Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, pada saat mengamakan tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu di kawasan Packing Plant Indarung (PPI), Sumatera Barat, Rabu (4/6/2025) sore. Polisi mengamankan sebanyak empat orang pelaku dan 22 paket sabu saat operasi KRYD. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Personel Polresta Padang bersama Polda Sumbar menggerebek aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Packing Plant Indarung (PPI) Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (4/6/2025) sore.

Penggerebekan dilaksanakan saat kepolisian melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB di lokasi setempat.

"Ini adalah operasi khusus oleh tim gabungan dalam mengantisipasi peredaran narkoba di Kota Padang," kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius kepada wartawan.

Ia mengatakan bahwa kawasan PPI menjadi target karena Polisi sering mendapatkan informasi serta laporan dari masyarakat adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sana, yang dilakukan oleh oknum sopir truk yang sedang mangkal.

Baca juga: BREAKING NEWS Ratusan Guru & Tenaga Kesehatan Padati DPRD Padang Panjang, Buntut Penghentian TPP ASN

"Atas dasar informasi ini Kapolresta Padang akhirnya memerintahkan personel untuk melakukan operasi gabungan lewat KRYD," katanya.

Martadius menerangkan dalam penggerebekan itu petugas menciduk empat orang pelaku yang diduga kuat mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Bersamaan dengan itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 22 paket sedang siap edar.

Ia mengatakan penemuan barang bukti tersebut tidak terlepas dari peran unit K-9 (anjing pelacak) serta kejelian para personel di lapangan.

Baca juga: Wawako Padang Kunjungi Mimi Ferawati yang Menderita Sakit Pengapuran Sendi Tulang Panggul

Saat mendayari kedatangan petugas di lokasi, para pelaku sempat membuang barang terlarang itu namun tetap berhasil ditemukan.

"Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk diperiksa dan diproses secara hukum," tegasnya.

Martadius menegaskan bahwa Polresta Padang tidak akan menolerir segala aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di Kota Padang. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved