Jelang Idul Adha 2025, Dokter Hewan di Bukittinggi Ingatkan Masyarakat Beli Sapi Sesuai Syariat

Dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi mengingatkan masyarakat agar membeli hewan kurban yang sehat.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
PENGECEKAN KESEHATAN HEWAN: Kondisi sapi di Pasar ternak Palangki saat dikunjungi beberapa waktu yang lalu. Dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi, menghimbau masyarakat agar membeli sapi kurban sesuai dengan syarat, Selasa (3/6/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi mengingatkan masyarakat agar membeli hewan kurban yang sehat.

Hal itu disampaikan drh. Arief Febriwan saat dimintai keterangan pada Selasa (3/6/2025).

Ia menghimbau kepada masyarakat yang hendak membeli sapi untuk berkurban pada Idul Adha 2025, agar memilih hewan yang sehat.

"Pilih dan belilah sapi yang memang sehat dan layak untuk dikorbankan," kata drh. Arief.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Aksi Bejat Tukang Kayu di Padang Panjang dan Seragam Gratis dari Pemko Bukittinggi

Pemilihan hewan kurban, ujar drh. Arief haruslah sesuai dengan syarat, seperti jenis hewan, kondisi fisik, usia, dan kepemilikan.

"Kondisi fisik harus aktif, rajin makan dan bulu bersih. Jangan beli sapi yang murung," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan terkait, Dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi, bakal mengecek kesehatan hewan sebelum dan sesudah dilakukan pemotongan.

Hal itu disampaikan oleh drh. Arief Febriwan saat memberikan keterangan kepada Tribunpadang.com, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Niat dan Keutamaan Mandi Besar Idul Adha, Simak Tata Cara Mandi Sunnah sebelum Salat Idul Adha 2025

Kata drh. Arief, dari 14 orang tersebut akan dibagi menjadi 4 tim untuk mengecek kesehatan hewan di Kota Bukittinggi.

"Kami ada sekitar 14 orang, dibagi 4 tim," terangnya.

Ia menjelaskan, hal yang perlu diperiksa sebelum pemotongan terhadap hewan kurban antara lain pengecekan kesehatan, gigi (untuk menentukan umur ternak), serta fisik agar mengetahui cacat atau tidaknya.

"Terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumbar tidak ada. Namun jika kasusnya masih ringan, boleh dipotong dengan syarat," ucapnya.

Syaratnya seperti, ada air liur tetapi tidak banyak. Kemudian kukunya tidak terlalu parah, artinya masih layak dipotong.

Baca juga: Jelang Idul Adha 2025, Harga Bahan Pokok di Bukittinggi Masih Stabil

"Tetapi diusahakan pemberian obat sebelum dipotong," tutur drh. Arief.

"Seperti memberikan obat semprot, betadine dan vitamin penambah daya tahan tubuh. Biasanya hewan dengan gejala ringan, disemprot dan dibersihkan terlebih dahulu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved