Pasien Ditolak Rumah Sakit

DPRD Padang Minta Evaluasi Pelayanan Rumah Sakit Usai Kasus Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Rasidin

Iskandar juga menyoroti ketidaksiapan tenaga medis dalam memahami kondisi darurat yang seharusnya ditangani segera.

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PENOLAKAN PASIEN RS- Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Iskandar saat diwawancarai, Senin (2/6/2025). Iskandar, meminta Dinas Kesehatan Kota Padang untuk mengevaluasi pelayanan di seluruh rumah sakit yang ada di Kota Padang. 

"Terutama yang berfungsi memberikan pelayanan publik secara langsung,” pungkas Fadly Amran.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyampaikan selama penonaktifan, jabatan Direktur RSUD Rasidin Padang akan diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr Sri Kurnia Yati.

“Sebagai Plh Direktur RSUD Rasidin Padang akan diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan, begitu juga untuk jabatan Kabid dan Kasi yang dinonaktifkan, akan dijabat oleh Pelaksana Harian,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved