Pasien Ditolak Rumah Sakit
DPRD Padang Minta Evaluasi Pelayanan Rumah Sakit Usai Kasus Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Rasidin
Iskandar juga menyoroti ketidaksiapan tenaga medis dalam memahami kondisi darurat yang seharusnya ditangani segera.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Iskandar, meminta Dinas Kesehatan Kota Padang untuk mengevaluasi pelayanan di seluruh rumah sakit yang ada di Kota Padang.
Pernyataan tersebut disampaikan Iskandar usai menggelar pertemuan dengan jajaran RSUD dr Rasidin Padang di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025).
Pertemuan ini digelar guna menindaklanjuti kasus meninggalnya Desi Erianti, warga yang diduga mengalami penolakan saat hendak mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Rasidin Padang setelah mengeluhkan sesak napas.
"Kami meminta Dinas Kesehatan untuk mengevaluasi pelayanan di 27 rumah sakit di Kota Padang. Sebab, dinas kesehatan adalah penanggung jawab sistem pelayanan kesehatan di daerah," ujar Iskandar kepada wartawan.
Baca juga: Klarifikasi Dokter Jaga dan Dirut RSUD dr Rasidin Padang dalam Dugaan Kelalaian Pelayanan
Iskandar juga menyoroti ketidaksiapan tenaga medis dalam memahami kondisi darurat yang seharusnya ditangani segera.
"Kesimpulan sementara dari Dinas Kesehatan, ada kekurangan ketajaman dalam pelaksanaan teknis penanganan kasus emergency di IGD RSUD dr. Rasidin. Kalau ada pasien datang pukul 01.00 WIB dini hari dalam kondisi sakit, tentu tidak bisa menunggu sampai pagi untuk mendapat penanganan," katanya.
Terkait dugaan kelalaian ini, Iskandar menyatakan bahwa sanksi akan diberikan oleh Pemerintah Kota Padang.
"Soal sanksi kami serahkan kepada Wali Kota Padang. DPRD hanya bisa memberikan saran dan masukan," tutupnya.
Baca juga: Buntut Dugaan Penolakan Pasien, Fadly Amran Nonaktifkan 3 Pejabat Utama di RSUD dr Rasidin Padang
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menonaktifkan jajaran RSUD Rasidin Padang setelah adanya dugaan kelalaian dalam melakukan pelayanan yang berujung meninggalnya Desi Arianti, warga Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (31/5/25) lalu.
Fadly Amran menyampaikan, dalam rangka pemeriksaan, maka unsur dan struktur terkait di RSUD Rasidin dinonaktifkan dari jabatannya.
“Prosedur normal. Karena kita melakukan pemeriksaan dan evaluasi manajemen pelayanan RSUD,” tegas Fadly Amran usai pelaksanaan Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (2/6/25).
Beberapa pejabat yang dinonaktifkan di antaranya, Direktur RSUD Rasidin Padang, Kabid Pelayanan dan Keperawatan, Kasi Pelayanan dan Kasi Keperawatan.
Fadly Amran juga menyampaikan bahwa ini adalah sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Pemko Padang atas dugaan kelalaian pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Padang.

“Kita terbuka terhadap kritik, dan memiliki niat baik untuk selalu berbenah dalam melayani masyarakat," ujar Fadly Amran.
Memang tidak mungkin sekaligus, tetapi semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi perangkat daerah lain di lingkup Pemko Padang.
Polda Sumbar Bantu Keluarga Almarhumah Desi Erianti, yang Diduga Ditolak di RSUD Rasidin Padang |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pasien Ditolak Rumah Sakit, Wagub Vasko Ruseimy Peringatkan Jangan Terulang di Sumbar |
![]() |
---|
Desy Susanti Dinonaktifkan Sebagai Direktur RSUD Rasidin, Jabatannya Kini Diemban Sri Kurnia Yati |
![]() |
---|
Dinkes Janji Perbaiki Sistem Pelayanan Rumah Sakit di Padang, Buntut Dugaan Kelalaian RSUD Rasidin |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter Jaga dan Dirut RSUD dr Rasidin Padang dalam Dugaan Kelalaian Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.