Pasien Ditolak Rumah Sakit

Inspektorat Padang Akan Minta Keterangan Keluarga Terkait Dugaan Penolakan Pasien di RSUD dr Rasidin

Inspektorat Kota Padang memastikan akan meminta keterangan dari pihak keluarga almarhumah Desi Erianti, terkait dugaan penolakan pelayanan medis di Ru

Dok. Pribadi
PASIEN DITOLAK RS - Seorang warga Padang, Desi Erianti, meninggal dunia usai sempat ditolak IGD RSUD dr Rasidin Padang, meski memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Inspektorat Kota Padang memastikan akan meminta keterangan dari pihak keluarga almarhumah Desi Erianti, terkait dugaan penolakan pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin Padang.

Hal itu disampaikan Inspektur Kota Padang, Arfian. Selain itu, Arfian menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap jajaran rumah sakit akan dilakukan lebih dulu sebelum pihaknya mendengarkan keterangan dari keluarga pasien.

"Besok kami akan menurunkan empat hingga lima orang tim ke RSUD dr. Rasidin untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Setelah itu, kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga," ujar Arfian saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Minggu (1/6/2025).

Baca juga: Inspektorat Padang Turun Tangan Usut Dugaan Penolakan Pasien di RSUD dr Rasidin

Menurutnya, langkah ini diambil guna mendapatkan informasi yang utuh dari berbagai pihak, termasuk keluarga pasien yang merasa ditolak saat hendak mendapatkan pelayanan medis.

Desi Erianti diketahui meninggal dunia pada Sabtu (31/5/2025) siang. Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa ia sempat tidak mendapatkan pelayanan medis saat dibawa ke rumah sakit tersebut.

"Saat ini kami baru menerima informasi dari pemberitaan media dan laporan awal. Kami belum bisa menyimpulkan apa pun sebelum tim kami melakukan pemeriksaan di lapangan," tambah Arfian.

Desi Erianti Meninggal Usai Diduga Ditolak RSUD dr. Rasidin.

Baca juga: DPRD Padang akan Panggil Dirut RSUD Rasidin Buntut Kasus Dugaan Penolakan Pasien

Desi Erianti, seorang warga Padang, meninggal dunia setelah sempat ditolak oleh Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Rasidin Padang, meskipun diketahui memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial pada Sabtu (31/5/2025).

Desi menghembuskan napas terakhir di IGD RS Siti Rahmah Padang pada pukul 12.31 WIB, Sabtu siang.

Sebelumnya, korban mengalami sesak napas dan dibawa ke RSUD dr. Rasidin pada Jumat malam (30/5/2025). Namun menurut keterangan sepupu korban, Suyudi, pihak rumah sakit menyatakan kondisi Desi tidak memenuhi unsur kegawatdaruratan.

“Dokter menyampaikan bahwa hanya sesak napas, tensi normal, dan tidak termasuk kategori darurat. Kalau mau dirawat, dialihkan ke pasien umum,” ujar Suyudi.

Baca juga: POPULER PADANG: Pasien KIS Ditolak RSUD Rasidin Padang Meninggal dan Wako Kunjungi Keluarga Pasien

Karena keterbatasan biaya, keluarga memilih membawa pulang Desi menggunakan ojek pada malam itu, meski korban memiliki KIS.

“Keesokan paginya kondisinya memburuk. Kami membawanya ke rumah sakit lain dan Alhamdulillah sempat mendapat penanganan,” katanya.

Namun, dokter jaga menyatakan bahwa kondisi Desi sudah sangat kritis dan bisa berubah sewaktu-waktu. Tak lama setelah itu, Desi meninggal dunia saat dalam penanganan medis.

“Kami sangat menyayangkan birokrasi kesehatan seperti ini. Ketika butuh pertolongan, ditolak karena dianggap tidak darurat. Sekarang dia sudah tiada, apakah ini masih dianggap tidak darurat?” ujar Suyudi dengan nada kecewa.

(Muhammad Afdal Afrianto)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved