Pasien Ditolak Rumah Sakit

DPRD Padang akan Panggil Dirut RSUD Rasidin Buntut Kasus Dugaan Penolakan Pasien

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Muharlion, mendatangi rumah duka Desi Erianti pada hari Sabtu (31/5/2025) malam.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
Istimewa/Harris
PENOLAKAN BEROBAT: Ketua DPRD Padang, Muharlion saat mengunjungi rumah Desi Erianti, Sabtu (31/5/2025). DPRD Padang akan memanggil pihak RSUD Rasidin, Dinkes dan BPJS Padang buntut dari kasus Desi Erianti. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Muharlion, mendatangi rumah duka Desi Erianti pada hari Sabtu (31/5/2025) malam.

Kedatangan Muharlion ke rumah Desi Erianti sebagai bentuk rasa belasungkawa karena permasalahan yang menimpanya sebelum meninggal dunia.

Menanggapi kasus yang menimpa Desi Erianti, Muharlion menyebutkan bahwa DPRD Padang akan memanggil Direktur Utama RSUD dr. Rasidin untuk dimintai keterangan.

"Inshaallah hari Senin (2/6/2025) depan kita akan memanggil pihak RSUD, tadi saya sudah minta kepada ketua Komisi IV DPRD Padang, kita akan panggil Dirut RSUD, kemudian kepala dinas kesehatan dan juga kepala BPJS Padang," kata Muharlion kepada wartawan.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah sering menerima pengaduan terkait pelayanan di fasilitas kesehatan di Kota Padang.

Baca juga: POPULER PADANG: Pasien KIS Ditolak RSUD Rasidin Padang Meninggal dan Wako Kunjungi Keluarga Pasien

"Karena kita dapat informasi kejadian ini tidak sekali ini saja, saya juga pernah mengadvokasi masyarakat yang harusnya belum pulang dari rumah sakit, tapi di suruh pulang," ujarnya.

"Kejadian seperti ini tentu tidak kita inginkan, ini sangat disayangkan. Oleh karena itu kita ingin memperjelas persoalan pengelolaan rumah sakit ini kedepan dan kasus kasus seperti ini jangan terulang lagi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan seorang warga bernama Desi Erianti warga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat diduga mendapat perlakuan tidak mengenakan dari pihak RSUD dr. Rasidin Padang, Sabtu dini hari (31/5/2025).

Berdasarkan keterangan dari salah seorang pihak keluarga, Suyudi, mengatakan bahwa saat dibawa ke IGD, Desi mendapatkan perlakuan penolakan terjadi sekitar pukul 00.15 WIB saat Desi datang dalam kondisi sesak napas dan hanya berbekal Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk berobat.

Yudi menceritakan saat di IGD RSUD tersebut, petugas menolak merawat Desi dengan alasan tidak masuk dalam kategori emergency.

Baca juga: Warga Gunung Sarik Meninggal Usai Ditolak RSUD dr Rasidin, Wali Kota Padang Siap Beri Sanksi

"Tadi malam itu saya tidak sempat menemani ke RSUD, saya mendapat cerita dari keluarga bahwa terjadi penolakan karen pihak RSUD menyebut saudara saya ini dalam kondisi tensi normal dan tidak dalam keadaan darurat, sehingga disarankan pulang ke rumah," kata Yudi.

"Sakitnya cuman sesak nafas dan tensi tidak ada, kalau mau berobat dialihkan ke umum," sambung Yudi menirukan perkataan petugas RSUD.

Mendengarkan hal itu, pihak keluarga membawa Desi pulang kerumah karena tidak memiliki uang untuk berobat lanjutan.

Keesokan paginya, sakit Desi kembali kambuh dan lansung mendapatkan penanganan dari pihak IGD RS Siti Rahmah.

Namun, saat sedang dilakukan pemeriksaan Desi menghembuskan nafas terakhirnya di RS Siti Rahmah.

Atas penolakan itu tentunya pihak keluarga menyesalkan tindakan penolakan dari RSUD tersebut.

"Tentu hal ini sangat kita sesalkan karena saudara saya seharusnya ditangani atau diperiksa dengan sebaik-baiknya," katanya.

"Kita berharap agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi dan menimpa pasien lainnya," pungkas Yudi.


 
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved