Pasien Ditolak Rumah Sakit

Inspektorat Padang Turun Tangan Usut Dugaan Penolakan Pasien di RSUD dr Rasidin

Inspektorat Kota Padang akan menurunkan tim ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Padang, menyusul dugaan penolakan pasien bernama Desi

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Mona Triana
Dok. Suyudi
PENOLAKAN BEROBAT : Walikota Padang, Fadly Amran saat mengunjungi rumah duka, Desi Erianti, Sabtu (31/5/2025). Pemko Padang akan melakukan pengecekan terkait kebenaran berita yang beredar tersebut. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Inspektorat Kota Padang akan menurunkan tim ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin Padang, menyusul dugaan penolakan pasien bernama Desi Erianti yang meninggal dunia pada Sabtu (31/5/2025) siang.

Inspektur Kota Padang, Arfian, membenarkan bahwa pihaknya telah memerintahkan lima orang anggota untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap dugaan penolakan perawatan tersebut.

“Besok tim kami yang terdiri dari empat hingga lima orang akan turun ke RSUD dr. Rasidin. Mereka akan melakukan konfirmasi langsung kepada pimpinan dan jajaran rumah sakit,” ujar Arfian saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Minggu (1/6/2025).

Baca juga: DPRD Padang akan Panggil Dirut RSUD Rasidin Buntut Kasus Dugaan Penolakan Pasien

Ia menyebutkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan banyak komentar karena proses pemeriksaan masih belum dilakukan.

“Saat ini kami baru memperoleh informasi dari pemberitaan media dan laporan awal dari sejumlah pihak. Kami belum bisa menyimpulkan apa pun sebelum tim turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Desi Erianti Meninggal Usai Diduga Ditolak RSUD dr. Rasidin

Desi Erianti, seorang warga Padang, meninggal dunia setelah sempat ditolak oleh Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Rasidin Padang, meskipun diketahui memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca juga: POPULER PADANG: Pasien KIS Ditolak RSUD Rasidin Padang Meninggal dan Wako Kunjungi Keluarga Pasien

Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial pada Sabtu (31/5/2025).

Desi menghembuskan napas terakhir di IGD RS Siti Rahmah Padang pada pukul 12.31 WIB, Sabtu siang.

Sebelumnya, korban mengalami sesak napas dan dibawa ke RSUD dr. Rasidin pada Jumat malam (30/5/2025).

Namun menurut keterangan sepupu korban, Suyudi, pihak rumah sakit menyatakan kondisi Desi tidak memenuhi unsur kegawatdaruratan.

“Dokter menyampaikan bahwa hanya sesak napas, tensi normal, dan tidak termasuk kategori darurat. Kalau mau dirawat, dialihkan ke pasien umum,” ujar Suyudi.

Karena keterbatasan biaya, keluarga memilih membawa pulang Desi menggunakan ojek pada malam itu, meski korban memiliki KIS.

Baca juga: Wako Padang Kunjungi Keluarga Pasien Meninggal Ditolak RSUD Rasidin, Dinkes Diperintah Dalami Kasus

“Keesokan paginya kondisinya memburuk. Kami membawanya ke rumah sakit lain dan Alhamdulillah sempat mendapat penanganan,” katanya.

Namun, dokter jaga menyatakan bahwa kondisi Desi sudah sangat kritis dan bisa berubah sewaktu-waktu. Tak lama setelah itu, Desi meninggal dunia saat dalam penanganan medis.

“Kami sangat menyayangkan birokrasi kesehatan seperti ini. Ketika butuh pertolongan, ditolak karena dianggap tidak darurat. Sekarang dia sudah tiada, apakah ini masih dianggap tidak darurat?” ujar Suyudi dengan nada kecewa.

(Muhammad Afdal Afrianto)
 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved