Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Petugas Siaga Jaga Tol Padang-Sicincin dan DPRD Solok Bikin Pansus Danau Diateh

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan Jalan Tol Padang–Sicincin sepanjang 36 kilometer kini resmi beroperasi pen

Editor: Rahmadi
Foto: M. Afdal Afrianto/tribunpadang.com
TOL PADANG-SICINCIN - Pengedaran roda empat saat memasuki gerbang Tol Padang-Sicincin. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan Jalan Tol Padang–Sicincin sepanjang 36 kilometer kini resmi beroperasi penuh selama 24 jam. 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa ruas tol tersebut telah lulus Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025 dan memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian PUPR pada 30 April 2025.

“Dengan keluarnya sertifikat dan keputusan menteri, Jalan Tol Padang–Sicincin dinyatakan aman dan layak digunakan,” kata Adjib dalam keterangan tertulis yang diterima TribunPadang.com, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Wagub Sumbar Dorong Pemanfaatan Maksimal Tol Padang–Sicincin oleh Masyarakat, Sementara Waktu Gratis

Ia menambahkan, keberadaan tol ini menjadi tonggak sejarah sebagai jalan tol pertama di Sumbar, yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memangkas waktu tempuh secara signifikan.

Jika sebelumnya perjalanan Padang–Sicincin melalui jalur nasional memakan waktu sekitar 1,5 jam, kini dapat ditempuh hanya dalam waktu sekitar 30 menit melalui jalan tol.

Meski digratiskan, pengguna jalan tetap diwajibkan melakukan tapping kartu uang elektronik aktif dengan saldo mencukupi, sebagai bagian dari edukasi sistem pembayaran non-tunai.

Sebagai informasi, selama masa uji coba fungsional pada libur Natal dan Tahun Baru 2024–2025 serta arus mudik Lebaran 2025, tol ini telah dilintasi ribuan kendaraan tanpa mencatatkan kecelakaan fatal (zero fatality).

“Pengoperasian tol ini merupakan bagian dari komitmen kami menyediakan infrastruktur yang aman dan bermanfaat. Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, memastikan kendaraan dalam kondisi prima, serta tidak melebihi batas kecepatan maksimal 80 km/jam,” tutup Adjib.

2. Usut Tuntas Pencemaran Danau Diateh Ganggu Pasokan Air Warga, DPRD Solok Bentuk Pansus

Warga Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mengeluhkan pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terhenti dan kotor.

Kondisi air Danau Diateh, sumber utama pasokan, mengalami pencemaran Danau Diateh parah, memicu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Kabupaten Solok.

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur PDAM Kabupaten Solok, Febri Fauza menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penanganan terhadap gangguan teknis yang menyebabkan matinya aliran air.

“Persoalan ini sedang kami kerjakan. Sekarang kami sedang mencari lokasi sumber masalahnya,” kata Febri.

Ia menyebut, saat ini PDAM melakukan pemindahan jalur distribusi air dari Danau Atas ke Danau Kaciak yang berada di Jorong Galagah.

Baca juga: Bupati Annisa Suci Lantik Yosta Defina sebagai Kadinkes Dharmasraya, Diminta Beri Pelayanan Terbaik 

“Mesin distribusinya sedang rusak dan sudah dibawa ke bengkel di Solok untuk diperbaiki. Setelah selesai, aliran air akan dialihkan dari Danau Kaciak ke Alahan Panjang,” jelas Febri.

Kemudian, Ketua Panitia Khusus Danau Diateh, Hafni Hafiz menyebut kegiatan-kegiatan ini telah mencemari air dan mengganggu fungsi Danau Di Ateh sebagai sumber air minum bagi masyarakat.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved