Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Gunung Marapi Kembali Erupsi, Siswa & Guru Tak Bebas Lagi Gunakan Ponsel di Sekolah
Korban mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan persetubuhan dengannya sebanyak tiga kali pada tahun 2022.
"Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 7.9 mm dan durasi ± 59 detik," sambungnya.
Saat ini Gunung Marapi berada pada Status Level II (Waspada) dengan rekomendasi masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pendaki atau pengunjung dan wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek).
Masyarakat yang bermukim di sekitar lemba atau bantaran dan aliran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar tetap mewaspadai potensi atau ancaman bahaya lahar atau banjir lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
Jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA).
Seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.
Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung atau dengan Pos Pengamatan Gunung Marapi di Jl. Prof. Hazairin No.168 Bukittinggi untuk mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas Gunung Marapi.
Masyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi Gunung Marapi melalui website Badan Geologi https://geologi.esdm.go.id, website PVMBG https://vsi.esdm.go.id, website Magma Indonesia https://magma.esdm.go.id, aplikasi Magma Indonesia yang dapat diunduh di Google Playstore, atau melalui media sosial PVMBG (facebook, twitter, dan instagram @pvmbg_).
2. Akhir Pelarian Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Agam, Kabur Sejak Februari 2025
Tim Kupu-Kupu Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Agam berhasil meringkus seorang pria berinisial AS alias Agus (62), yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak berkebutuhan khusus.
Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Agam dalam menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu.
AS alias Agus diamankan pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 18.15 WIB di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Tersangka sebelumnya telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Agam pada Februari 2025, namun sempat melarikan diri.
Berkat kegigihan Tim Kupu-Kupu, keberadaan pelaku akhirnya terlacak dan berhasil ditangkap secara profesional di tempat persembunyiannya.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Eriyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari cerita korban kepada keluarganya.
3 BERITA POPULER SUMBAR - Kapal Terbalik di Mentawai hingga Gempa Guncang Talu Pasaman Barat |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Jalur Gunung Kerinci via Solsel Dibuka dan Viral Kantor Wali Nagari Disegel |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: 10 Kios Terbakar di Pasar Silungkang Sawahlunto & Razia SPBU di Solsel |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal, Pemuda Pura-Pura Jadi Korban Begal |
![]() |
---|
POPULER SUMBAR: ASN di Padang Panjang Gelapkan 7 Motor, 100 Rumah Rusak Diterjang Angin di Sijunjung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.