Kabupaten Solok

LKAAM Solok Gelar Seminar, Wabub Chandra Nilai Peran Hukum Adat Sangat Penting di Minangkabau

Menurutnya, hukum adat merupakan bagian dari identitas budaya yang mencerminkan nilai-nilai, norma dan tradisi yang diwariskan turun-temurun.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/LKAAM Kabupaten Solok
SEMINAR HUKUM ADAT- Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok menggelar seminar bertajuk Harmonisasi Hukum Adat dan Hukum Positif di Sumatera Barat. Pada kegiatan ini, Sejumlah narasumber hadir sebagai pemateri, antara lain dari Polda Sumbar, Kasubbidsunluhkum Bidkum AKBP Andi Sentosa, Kasubbidabprof Bidpropam, Kompol Alvira dan Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Sumbar Jon Maidi. 

“Insya Allah, ke depan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Solok akan terus kita tingkatkan agar seayun selangkah dengan visi dan misi Bupati Jon Pandu dan Wabup Chandra,” ujarnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Seminar, Reflidon menyebutkan bahwa LKAAM Kabupaten Solok akan berkolaborasi dengan BNNP Sumbar dan Dinas Pariwisata dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 26 Juni mendatang.

Acara tersebut akan dikemas dalam seni pertunjukan randai yang mengangkat tema bahaya narkoba. (TRIBUNPADANG.COM/GHAFFAR RAMDI)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved