Kabupaten Pasaman Barat

Bupati Pasaman Barat Ajak Masyarakat Ikuti Medsos Diskominfo, Transparansi Informasi Jadi Prioritas

Bupati Yulianto Pasaman Barat menggunakan berbagai akun media sosial. Langkah ini mewujudkan pelayanan publik dan penyampaian informasi cepat kepada m

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
Diskominfo Pasbar
AKUN MEDIA SOSIAL - Bupati Pasaman Barat Yulianto. Sebagai wujud pelayanam publik dan penyampaian informasi secara cepat kepada masyarakat, Bupati Pasaman Barat Yulianto gunakan beberapa akun media sosial. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Bupati Yulianto Pasaman Barat menggunakan berbagai akun media sosial. Langkah ini mewujudkan pelayanan publik dan penyampaian informasi cepat kepada masyarakat.

Akun media sosial tersebut meliputi Facebook: Dinas Kominfo Pasaman Barat, Instagram: @diskominfopasbar, dan YouTube: Diskominfo Pasbar Channel.

Tim Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman Barat mengelola akun-akun ini. Bupati Yulianto Pasaman Barat mengajak seluruh pejabat dan masyarakat mengikuti akun-akun tersebut.

Yulianto mengajak seluruh pejabat mulai dari Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat untuk mengikuti akun media sosial tersebut.

Hal itu disampaikan Bupati Yulianto melalui surat edaran dengan Nomor: 500.12/472/Diskominfo/2025 perihal Surat Edaran untuk mengikuti semua akun media sosial Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman Barat tertanggal 27 Mei 2025.

Baca juga: Kunker ke Polda Sumbar, Ahmad Sahroni Minta Tuntaskan Kasus Pelecehan Seksual Lima Puluh Kota

Disampaikan, bahwa surat ini bertujuan untuk mempercepat, memperluas, dan memperkuat penyebaran informasi pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Menurutnya hal itu penting dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan keterlibatan publik dalam pembangunan di Bumi Tuah Basamo.

Selain itu, Bupati Yulianto juga mendorong setiap instansi, Kecamatan, dan Nagari untuk mengirimkan informasi, berita, dan dokumentasi kegiatan mereka kepada Diskominfo agar dapat dipublikasikan secara luas.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved