Kasus Pelecehan Seksual

Kunker ke Polda Sumbar, Ahmad Sahroni Minta Tuntaskan Kasus Pelecehan Seksual Lima Puluh Kota

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Sumatera Barat (Sumbar) dalam rangka masa reses pengawasan

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
AHMAD SAHRONI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, saat melakukan kunjungan kerja di Mapolda Sumbar, Rabu (28/5/2025). Kunjungan kerja ke Mapolda Sumatera Barat (Sumbar) ini sendiri menurutnya dalam rangka masa reses pengawasan Komisi III DPR RI. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Sumatera Barat (Sumbar) dalam rangka masa reses pengawasan Komisi III DPR RI.

Dalam kunjungannya kali ini, Ahmad Sahroni turut menggelar pertemuan tertutup bersama Kapolda Sumbar, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.

“Kedatangan kami adalah bagian dari kunjungan kerja masa reses. Ini merupakan tugas rutin dalam menjalankan fungsi pengawasan. Tadi, Kapolda, Kejati, dan BNNP telah menyampaikan berbagai laporan secara terbuka,” kata Ahmad Sahroni kepada wartawan usai pertemuan di Mapolda Sumbar, Rabu (28/5/2025).

Menurutnya, dari hasil pertemuan tersebut tidak ditemukan isu yang tergolong krusial.

“Secara umum, situasi di Padang cukup kondusif. Kami hanya meminta agar pendekatan humanis terhadap masyarakat tetap dipertahankan,” katanya.

Baca juga: Pemerintah Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar Negeri & Swasta Secara Bertahap Sesuai Kemampuan Negara

Selain itu, Ahmad Sahroni juga memberi perhatian khusus terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polres Lima Puluh Kota.

“Tadi ada laporan soal kasus pelecehan. Saya sudah meminta agar Kapolda menindak tegas dan segera menangkap pelaku. Kejadian ini berlangsung di wilayah Polres Lima Puluh Kota,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan diharapkan segera menindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Laporannya sudah masuk. Saya minta Kapolda segera menindaklanjuti agar tidak menyebar luas dan menjadi perhatian publik,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPadang.com, kasus pelecehan seksual tersebut menimpa seorang perempuan berinisial KLF di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Terduga pelaku disebut merupakan oknum ketua koperasi di daerah tersebut, yang juga diduga sebagai atasan korban.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved