Kasus Narkoba di Padang

Simpan Sabu dan Ganja, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diringkus Polresta Padang

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan dirinya.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Padang
PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA- Pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial SO saat diamankan ke Mapolresta Padang, Selasa (27/5/2025). Inisial SO diamankan karena memiliki narkotika jenis ganja dan sabu. 

Kemudian, satu paket narkotika jenis ganja, 13 lembar plastik klip bening, satu pak kertas royo, satu buah pipet pada ujungnya diruncingkan.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui lansung milik atau dalam penguasaan dirinya," kata Martadius.

Selanjutnya terhadap Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved