Populer Padang

POPULER PADANG: Kebakaran Asrama Polisi dan Ayah Cabuli Anak Kandung Sendiri Sejak April 2025

Pelaku merupakan ayah kandung korban dan telah melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali sejak bulan April 2025 lalu.

Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Damkar Kota Padang
KEBAKARAN ASRAMA POLISI- Kebakaran yang terjadi di kompleks Asrama Polisi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sumbar yang berlokasi di Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Minggu (25/5/2025) malam. Akibat kebakaran ini 10 bangunan terdampak. 

Sebanyak delapan unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi, terdiri dari tujuh unit milik Damkar Kota Padang dan satu unit bantuan dari PT Semen Padang. Total ada 75 personel yang dikerahkan dalam upaya pemadaman.

KEBAKARAN ASRAMA POLISI- Petugas pemadam kebakaran saat berusaha memadamkan api yang membakar bangunan asrama SPN Polda Sumbar di Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (25/5/2025). Akibat kejadian tersebut membuat sebanyak 10 bangunan terdampak.
KEBAKARAN ASRAMA POLISI- Petugas pemadam kebakaran saat berusaha memadamkan api yang membakar bangunan asrama SPN Polda Sumbar di Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (25/5/2025). Akibat kejadian tersebut membuat sebanyak 10 bangunan terdampak. (Dokumentasi/Damkar Kota Padang)

Mengenai penyebab kebakaran, Budi menyebut masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

"Penyebab kebakaran belum bisa dipastikan. Saat ini masih dalam tahap penyidikan," ujarnya.

Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.

"Kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar," tutupnya.

Baca juga: Bangunan Bekas Sekolah di Rimbo Kaluang Padang Terbakar, Kerugian Capai 50 Juta

2. Miris, Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi Akibat Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

Seorang pria berinisial T (40) diamankan Sat Reskrim Polresta Padang karena tega melakukan perbuatan tidak pantas terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.

Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, peristiwa tersebut diteruskan ke Polresta Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengatakan setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan dengan cepat.

Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di kediamannya Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (23/5/2025) kemarin.

"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut," kata Yasin kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

PELECEHAN ANAK KANDUNG- Pelaku inisial T saat diamankan ke Mapolresta Padang, Jumat (23/5/2025). Inisial T diamankan karena melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sendiri berulang kali.
PELECEHAN ANAK KANDUNG- Pelaku inisial T saat diamankan ke Mapolresta Padang, Jumat (23/5/2025). Inisial T diamankan karena melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sendiri berulang kali. (Dokumentasi/Polresta Padang)

"Kami sangat prihatin dengan kasus ini," sambungnya.

Pelaku merupakan ayah kandung korban dan telah melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali sejak bulan April 2025 lalu.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved