Kabupaten Dharmasraya

Tidak Masuk RPJMN 2025-2029, Bappenas Sebut Kabupaten Dharmasraya akan Tercantum dalam RKP

Sebagai solusi cepat, Bappenas mengambil langkah strategis dengan memasukkan daerah-daerah tersebut, termasuk Dharmasraya, ke dalam dokumen RKP.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Pemkab Dharmasraya
KABUPATEN DHARMASRAYA- Setelah sebelumnya tidak tercantum secara eksplisit dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Kabupaten Dharmasraya akhirnya akan masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP). 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Setelah sebelumnya tidak tercantum secara eksplisit dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Kabupaten Dharmasraya akhirnya akan masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Informasi ini diperoleh setelah Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, melakukan pertemuan dengan Direktur Pembangunan Indonesia Barat, Kementerian PPN/Bappenas, Jayadi, di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Jayadi menyampaikan bahwa terdapat lebih dari 30 kabupaten/kota yang tidak secara eksplisit tercantum dalam RPJMN.

Sebagai solusi cepat, Bappenas mengambil langkah strategis dengan memasukkan daerah-daerah tersebut, termasuk Dharmasraya, ke dalam dokumen RKP.

Baca juga: Angkot Berpenumpang Tabrakan dengan Truk Batu Bara di Gunung Talang Solok

"Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian awal sebelum pemutakhiran RPJMN dilakukan. Kami ingin daerah-daerah seperti Dharmasraya tetap memiliki akses terhadap perencanaan nasional dan pendanaan pembangunan," ujar Jayadi.

Dengan masuknya Dharmasraya dalam RKP, maka kabupaten ini akan terlibat dalam pengembangan kawasan prioritas nasional yang meliputi:

1. Kawasan Swasembada Pangan, Air, dan Energi Dataran Tinggi Minangkabau,


2. Kawasan Komoditas Unggulan Sawit,


3. Kawasan Konservasi dan Rawan Bencana TN Kerinci–Seblat.

Baca juga: 16 Paket Besar Ganja Ditemukan Polisi dalam Mobil Pria di Batang Anai Padang Pariaman

Selain itu, sektor industri, pertanian, dan pariwisata kini akan menjadi bagian dari fokus pengembangan nasional di Dharmasraya.

“Akhirnya kita juga dimasukkan ke RKP, sebagai bagian dari rencana pembangunan industri, pertanian, dan pariwisata. Dan, Alhamdulillah, DAK untuk kegiatan tersebut akan dibuka,” kata Annisa dilansir resmi, Senin (26/5/2025).

Bupati Annisa menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menyusun dan menyelaraskan program kegiatan dengan arah kebijakan RKP.

“Saya minta Sekda dan Kepala Bapperida segera menyusun sinkronisasi perencanaan dengan RKP, dan OPD teknis menyiapkan dokumen lengkap untuk pengusulan kegiatan. Ini peluang penting yang tidak boleh kita lewatkan,” ucapnya.

Baca juga: LKAAM Solok Bakal Gelar Seminar Harmonisasi Hukum Adat, Agar Tak Timbulkan Kebingungan

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh peluang pendanaan, khususnya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), dapat diakses dan dimanfaatkan secara maksimal.

Annisa juga meminta seluruh OPD untuk pro aktif dan menjalin komunikasi yang intens dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, khususnya ke dinas maupun Kementerian agar tidak ketinggalan dalam memperoleh peluang program-program yang ada.

Dengan langkah ini, Dharmasraya optimis dapat mempercepat pembangunan daerah di tengah dinamika perencanaan nasional dan efisiensi fiskal yang tengah berlangsung. (TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved