Kabupaten Solok
LKAAM Solok Bakal Gelar Seminar Harmonisasi Hukum Adat, Agar Tak Timbulkan Kebingungan
“Hukum adat sering dianggap bertentangan dengan hukum positif, padahal seharusnya bisa saling menguatkan bila dikelola dengan baik,” jelasnya.
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok bakal menggelar seminar bertema Harmonisasi Hukum Adat dan Hukum Positif di Sumatera Barat.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di Aro Suka, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Selasa (7/5/2025) besok.
Seminar ini rencananya akan dibuka oleh Bupati Solok dan dihadiri unsur Muspida Kabupaten Solok, serta diikuti oleh 40 pengurus dan anggota LKAAM Kabupaten Solok.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam seminar tersebut, antara lain Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar Brigjen Pol Riki Yanuarfi, Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Sumbar, AKBP Andi Sentosa, Kasubbidabprof Bidpropam Polda Sumbar, Kompol Alvira dan Buya Mas’oed Abidin dari Gebu Minang Sumbar.
Baca juga: 10 Bangunan Asrama Polisi di SPN Polda Sumbar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar
Dalam keterangannya, Ketua LKAAM Kabupaten Solok, Gusmal didampingi Wakil Ketua Dalmenda dan Ketua Pelaksana Reflidon menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menjembatani kesenjangan antara hukum adat dengan hukum positif yang berlaku di tengah masyarakat Sumatera Barat.
"Perbedaan prinsip antara hukum adat yang fleksibel dan kontekstual dengan hukum positif yang universal dan formal seringkali menimbulkan kebingungan, khususnya dalam penyelesaian sengketa," ujar Gusmal, yang juga mantan Bupati Solok dua periode ini.
Menurut Gusmal, salah satu kendala terbesar dalam proses harmonisasi ini adalah masih minimnya pemahaman dan penghargaan aparat penegak hukum terhadap peran hukum adat.
“Hukum adat sering dianggap bertentangan dengan hukum positif, padahal seharusnya bisa saling menguatkan bila dikelola dengan baik,” jelasnya.
Baca juga: Setelah Diperiksa Polisi, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Lebih lanjut, Gusmal mengungkapkan bahwa seminar ini merupakan langkah awal dari program kerja LKAAM Kabupaten Solok, dan menjadi yang pertama di Sumbar yang menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) antara Polda Sumbar dengan LKAAM Provinsi Sumatera Barat.
“Kita berharap kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara hukum adat dan hukum positif demi terciptanya masyarakat yang adil dan berbudaya,” harapnya. (TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi)
Warga Lembah Gumanti Solok Sambut Baik Samsat Nagari Alahan Panjang, Permudah Akses Bayar Pajak |
![]() |
---|
Gubernur Sumbar Resmikan Samsat Nagari Alahan Panjang, Bayar Pajak Tanpa Perlu ke Pusat Kabupaten |
![]() |
---|
Pemkab Solok Selatan Bersama Baznas Sosialisasikan Pengelolaan Zakat ke UPZ Nagari |
![]() |
---|
Menjahit Asa dari Ujung Jarum: Potret Tukang Sol Sepatu di Gang Kecil Pasar Alahan Panjang Solok |
![]() |
---|
Satlantas Polres Solok Gelar Baksos dan Anjangsana, Sambut HUT Lalu Lintas ke-70 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.