Kabupaten Padang Pariaman

Polres Padang Pariaman Amankan Terduga Pengedar dan 16 Paket Ganja di Batang Anai

Jaringan peredaran narkotika di Padang Pariaman kembali digulung Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman berhasil meringkus seor

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
DOK/POLRES PADANG PARIAMAN
AMANKAN BARANG BUKTI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman berhasil meringkus seorang pria berinisial AG di Batang Anai pada Minggu (25/5/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Jajaran Satresnarkoba Polres Padang Pariaman juga mengamankan barang bukti atau BB 16 paket besar ganja yang siap edar dari tangan AG. 

TRIBUNPADANG.COM,PADANG PARIAMAN – Jaringan peredaran narkotika di Padang Pariaman kembali digulung Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman berhasil meringkus seorang pria berinisial AG di Batang Anai pada Minggu (25/5/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Jajaran Satresnarkoba Polres Padang Pariaman juga berhasil mengamankan barang bukti atau BB, dari tangan pelaku berupa 16 paket besar ganja yang siap edar.

Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Yosvenli Dasman, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Yosvenli Dasman menyebutkan proses penangkapan dramatis di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai menyusul adanya laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," tegas kasat dikutip wartawan pada Senin (26/5/2025).

Baca juga: Polsek Sungai Beremas Sergap Terduga Pengedar Sabu, Polisi Sebut Dapat Laporan dari Masyarakat

Kronologis Penangkapan

Kasat Resnarkoba, Iptu Yosvenli Dasma menambahkan bawah terduga pelaku AG diamankan saat berada di tepi jalan, yang proses penggeledahan sempat disaksikan oleh warga setempat.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan 16 paket besar ganja, masing-masing terbungkus lakban kuning, ditemukan tersimpan rapi dalam sebuah karung goni putih, termasuk satu HP berwarna hitam di dalam mobil mini bus yang diketahu milik yang bersangkutan (AG).

"Penangkapan ini merupakan hasil dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus bergerak untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akarnya,” ujar kasat.

Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah yang rawan peredaran narkoba.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Padang Pariaman mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran narkoba.

Keberhasilan ini membuktikan bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial dalam upaya pemberantasan narkotika.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved