Kabupaten Padang Pariaman
Polres Padang Pariaman Amankan Terduga Pengedar dan 16 Paket Ganja di Batang Anai
Jaringan peredaran narkotika di Padang Pariaman kembali digulung Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman berhasil meringkus seor
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM,PADANG PARIAMAN – Jaringan peredaran narkotika di Padang Pariaman kembali digulung Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman berhasil meringkus seorang pria berinisial AG di Batang Anai pada Minggu (25/5/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Jajaran Satresnarkoba Polres Padang Pariaman juga berhasil mengamankan barang bukti atau BB, dari tangan pelaku berupa 16 paket besar ganja yang siap edar.
Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Yosvenli Dasman, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Yosvenli Dasman menyebutkan proses penangkapan dramatis di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai menyusul adanya laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," tegas kasat dikutip wartawan pada Senin (26/5/2025).
Baca juga: Polsek Sungai Beremas Sergap Terduga Pengedar Sabu, Polisi Sebut Dapat Laporan dari Masyarakat
Kronologis Penangkapan
Kasat Resnarkoba, Iptu Yosvenli Dasma menambahkan bawah terduga pelaku AG diamankan saat berada di tepi jalan, yang proses penggeledahan sempat disaksikan oleh warga setempat.
Hasil penggeledahan, polisi menemukan 16 paket besar ganja, masing-masing terbungkus lakban kuning, ditemukan tersimpan rapi dalam sebuah karung goni putih, termasuk satu HP berwarna hitam di dalam mobil mini bus yang diketahu milik yang bersangkutan (AG).
"Penangkapan ini merupakan hasil dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus bergerak untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akarnya,” ujar kasat.
Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah yang rawan peredaran narkoba.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Padang Pariaman mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran narkoba.
Keberhasilan ini membuktikan bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial dalam upaya pemberantasan narkotika.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.