Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Pria Lakukan Pemerasan Modus Tuduh Mesum dan Angin Kencang Tumbangkan Pohon

Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan mengatakan bahwa Acil terpaksa diamankan karena melakukan tindak pidana pemerasan.

Editor: Rahmadi
Polsek Pauh
PEMERASAN TUDUH MESUM - Pelaku S saat diamankan ke Mapolsek Pauh, Kamis (15/5/2025). S diamankan karena melakukan pemerasan kepada mahasiswa. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak sejumlah informasi menarik yang dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Pertama, seorang pria berinisial S (23) atau panggilan Acil, salah seorang warga Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan mengatakan bahwa Acil terpaksa diamankan karena melakukan tindak pidana pemerasan.

Selanjutnya, bencana pohon tumbang terjadi di sejumlah wilayah di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (16/5/2025).

Pohon tumbang tersebut disebabkan karena kondisi cuaca hujan dan angin kencang menerjang sebagian wilayah Kota Padang.

Baca informasi selengkapnya berikut ini:

1. Pria di Padang Ditangkap karena Peras Mahasiswa dengan Tuduhan Mesum Dekat Kampus Unand

Seorang pria berinisial S (23) atau panggilan Acil, salah seorang warga Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat harus ditangkap polisi pada hari Kamis (15/5/2025) kemarin.

Acil diamankan saat berada di Pasar Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, sekira pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan mengatakan bahwa Acil terpaksa diamankan karena melakukan tindak pidana pemerasan.

"Benar kita telah mengamankan seorang pria karena melakukan tindak pidana pemeresan di sekitar Jalan Koto Panjang Rindang, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh," kata Nasirwan, Jumat (16/5/2025).

Menurut Nasirwan, pelaku melakukan pemerasan dengan modus mengincar pasangan mahasiswa yang tengah duduk di atas kendaraan di sepanjang jalan sekitar kampus Universitas Andalas (Unand) dan kemudian menuduh korban melakukan perbuatan mesum.

Baca juga: Kontrak Pelatih dan Pemain Semen Padang FC Habis Juni, Evaluasi Tunggu Akhir Liga 1

"Pelaku mengancam akan melaporkan kepada orang tua dan pihak rektorat. Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan sejumlah uang, bervariasi hingga mencapai Rp2 juta," ungkapnya.

Mendapati laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Setelah mendapati informasi terkait keberadaan pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved