Ayah Bunuh Anak
Ayah Bunuh Anak Tiri di Dharmasraya Gegara Utang, Pelaku Terancam 10 Tahun Bui
Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya berhasil mengungkap kasus pembunuhan oleh ayah terhadap anak tirinya.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA – Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya berhasil mengungkap kasus pembunuhan oleh ayah terhadap anak tirinya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (12/5/2025) di Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
Korban bernama Anjeli (18) diketahui meninggal dunia setelah dianiaya oleh ayah tirinya sendiri, Rizal Efendi (43), yang kini telah berhasil diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti menyebut Rizal Efendi ditetapkan jadi tersangka dikenakan Pasal 354 ayat (2) KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” terangnya saat konferensi pers, Jumat (16/5/2025).
Baca juga: Polda Sumbar Sebut Ada 79 Titik Rawan Kecelakaan di Sumbar, Dharmasraya Terbanyak
AKBP Purwanto juga menjelaskan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan tangan kosong, memukul bagian dada dan kepala korban hingga korban tidak sadarkan diri. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan kekerasan diduga karena emosi setelah korban menyampaikan informasi mengenai tempat tinggal pelaku kepada petugas penagih angsuran.
Dalam kondisi sadar, pelaku memukul korban secara membabi buta hingga akhirnya menyebabkan kematian.
“Saat ini, jenazah korban telah diautopsi dan hasil pemeriksaan forensik masih dalam proses,” terangnya.
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di area kebun milik warga.
Baca juga: Ayah Tiri Dharmasraya Pukul Anak Hingga Tewas, Polisi Pastikan Pelaku Sadar Saat Beraksi
Polres Dharmasraya bersama jajaran langsung melakukan upaya pengejaran secara intensif sejak hari kejadian hingga Kamis (15/5/2025), dengan bantuan Tim K9 dari Polda Sumbar.
“Pada Rabu (14/5/2025), kami menurunkan Tim K9 untuk memperluas area pencarian. Kami juga menggandeng tokoh pemuda dan masyarakat setempat, karena pelaku diduga masih berkeliaran di kawasan kebun sawit yang tak jauh dari lokasi kejadian,” terangnya.
Akhirnya, pada Kamis sore (15/5/2025), pelaku menyerahkan diri secara sukarela setelah dibujuk oleh anggota Polres Dharmasraya bersama tokoh masyarakat.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu dalam proses pengungkapan dan penyerahan diri pelaku.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat, terutama para tokoh setempat. Polres Dharmasraya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.(*)
Ayah Tiri Dharmasraya Pukul Anak Hingga Tewas, Polisi Pastikan Pelaku Sadar Saat Beraksi |
![]() |
---|
Ayah Bunuh Anak Tiri di Dharmasraya karena Kesal Lokasi Tinggal Dibongkar ke Penagih Utang |
![]() |
---|
Kesehatan Ayah Bunuh Anak Tiri di Dharmasraya Langsung Diperiksa, Sempat Dikasih Ranitidin |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polres Dharmasraya Tangkap Ayah Bunuh Anak Tiri Gara-gara Utang Rentenir |
![]() |
---|
Kronologi Remaja Perempuan di Dharmasraya Tewas Dipukul Ayah Tiri karena Bongkar Utang ke Rentenir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.