Ayah Bunuh Anak
BREAKING NEWS: Polres Dharmasraya Tangkap Ayah Bunuh Anak Tiri Gara-gara Utang Rentenir
Kepolisian Resort (Polres) Dharmasraya berhasil menangkap pelaku pembunuhan anak tiri di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Kepolisian Resort (Polres) Dharmasraya berhasil menangkap pelaku pembunuhan anak tiri di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya pada Kamis (15/5/2025).
Kasatreskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri membenarkan pelaku sudah ditangkap di Nagari Koto Baru.
“Pelaku berhasil ditangkap di Nagari Koto Baru, penangkapan ini dibantu juga oleh pemuda dan tokoh masyarakat setempat,” jelasnya.
Ia juga mengatakan pelaku penganiayaan anak tiri telah diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Dharmasraya masih terus melakukan pencarian pelaku pembunuhan seorang anak tiri di Nagari Seberang Piruko, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
Baca juga: WNA Brazil di Mentawai Terancam 20 Tahun Penjara Usai Pesan Ganja dari Padang
Pencarian ini dipimpin lansung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Subekti. Pembunuhan ini terjadi pada Senin (12/5/2025) lalu.
Pelaku yang berinisial RE (43) diduga membunuh anak tirinya dan melarikan diri ke arah kebun-kebun milik warga di sekitar wilayah Koto Baru hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran.
Pada Rabu (14/5/2025) Kapolres Dharmasraya mengerahkan seluruh personel Polres Dharmasraya dan dibantu oleh Tim K-9 (anjing pelacak) dari Polda Sumatera Barat untuk memperluas pencarian.
Mereka menyisir area-area yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku.
“Kami sudah menurunkan seluruh kekuatan yang ada, termasuk bantuan dari Tim K-9 Polda Sumbar. Kami terus berupaya maksimal agar pelaku segera tertangkap,” ujar Kapolres AKBP Purwanto.
Baca juga: Setahun Kelola Homestay di Mentawai, WNA Brazil Ditangkap karena Pesan Ganja dari Padang
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan segera melapor jika melihat atau mengetahui keberadaan pelaku.
Pihak Polres Dharmasraya masih terus bekerja keras melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kasus ini.
Remaja perempuan bernama Anjelia Putri (18) mengalami penganiayaan hingga tewas oleh ayah tirinya pada Senin (12/5/2025) malam.
Ayah tirinya berinisial R (43) merupakan warga jorong Koto Gadang, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti membenarkan kejadian ini, ditemui media, pada Selasa pagi (13/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: 22 Ribu Orang Berkunjung ke TMSBK Bukittinggi saat Libur Waisak, Termasuk dari Mancanegara
Ayah Bunuh Anak Tiri di Dharmasraya Gegara Utang, Pelaku Terancam 10 Tahun Bui |
![]() |
---|
Ayah Tiri Dharmasraya Pukul Anak Hingga Tewas, Polisi Pastikan Pelaku Sadar Saat Beraksi |
![]() |
---|
Ayah Bunuh Anak Tiri di Dharmasraya karena Kesal Lokasi Tinggal Dibongkar ke Penagih Utang |
![]() |
---|
Kesehatan Ayah Bunuh Anak Tiri di Dharmasraya Langsung Diperiksa, Sempat Dikasih Ranitidin |
![]() |
---|
Kronologi Remaja Perempuan di Dharmasraya Tewas Dipukul Ayah Tiri karena Bongkar Utang ke Rentenir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.