Titik Rawan Kecelakaan
Polda Sumbar Sebut Ada 79 Titik Rawan Kecelakaan di Sumbar, Dharmasraya Terbanyak
Dirlantas Polda Sumatera Barat, AKBP M. Reza Chairul Akbar Sidiq mengungkapkan terdapat puluhan titik rawan kecelakaan di sejumlah wilayah di Provinsi
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dirlantas Polda Sumatera Barat, AKBP M. Reza Chairul Akbar Sidiq mengungkapkan terdapat puluhan titik rawan kecelakaan di sejumlah wilayah di Provinsi Sumbar.
Reza menyebutkan bahwa titik-titik rawan tersebut disebabkan karena kondisi jalan di Provinsi Sumatera Barat yang memiliki kontur atau karakteristik jalan dipenuhi perbukitan dan lembah.
"Secara umum kontur atau karakteristik jalan di Provinsi Sumbar adalah tanjakan, turunan, kelokan yang curam dan banyak disini. Karena banyak perbukitan dan lembah," katanya saat diwawancarai, Jumat (16/5/2025).
Menurutnya, khusus di wilayah Sumatera Barat terdapat 79 titik yang menjadi daerah atau wilayah yang rawan kecelakaan.
Reza merinci, khusus di wilayah hukum Polresta Padang, terdapat 10 titik rawan kecelakaan, yaitu di Jl Juanda, Jl. S Parman, Jl Adinegoro, Jl By Pass, Jl Raya Padang - Painan, Jl Raya Padang - Solok, Jl. Gajah Mada, Jl. Thamrin, Jl. Dr Sutomo dan Jl. Veteran.
Kemudian di wilayah hukum Polres pesisir Selatan, terdapat lima wilayah yang rawan kecelakaan, yaitu di Tugu Renvile Siguntur Mudo, Batu Hampar Tarusan, Depan Spbu Sago, Jln Batang Kapas dan Kelok Awas Indra Pura.
Baca juga: Semen Padang FC Ajak Suporter Padati Stadion Lawan Persik Kediri Laga Penentu Liga 1
Di wilayah hukum Polres Kabupaten Solok, terdapat tiga titik rawan kecelakaan, yaitu di Jln Solok Padang KM 07 Cupak Kecamatan Gunung Talang, Jln Solok Padang KM 25 Pintu Angin dan Jln Solok Padang KM 30 Aia Sirah Kecamatan Gunung Talang.
Di wilayah hukum Polres Solok Selatan, terdapat satu wilayah rawan kecelakaan, yaitu di Jorong Parak Laweh Sungai Pagu.
Kemudian di Polres Dharmasraya, terdapat 11 titik rawan kecelakaan, yaitu di KM. 6 sd KM 10 Sialang Pulau Punjung, KM 6 Pulau Punjung, KM 2 Depan Kantor Bupati Dharmasraya, Simpang Microwave Gunung Medan, Ponpes El-barokah Koto Padang, Simpang Pt Dl Koto Padang, Batu Tembak Gunung Medan, Simpang Pinang Gadang Koto Padang, Jorong Bukit Berbunga Sungai Rumbai, Depan Klinik Keluarga Sikabau dan Pangkalan Jalan Beton Sungai Dareh.
Di wilayah hukum Polres Sijunjung terdapat delapan titik yang rawan kecelakaan, yaitu di Linsum Padang Sibusuk KM 92-96, Linsum Palangki 100-103 dari Padang, Linsum Pmt Panjang 114-117 dari Padang, Linsum Mr. Lingge KM 126-130, Linsum Guguk Naneh Tanjung Gadang KM 134-135, Linsum Tanjung Lolo KM 139-141 dari Padang, Linsum Sei Lansek KM 166-169 dari Padang dan Linsum Kiliran Jao KM 1-3 dari Kiliran Jao.
Selanjutnya di wilayah hukum Polres Sawahlunto terdapat tiga titik rawan kecelakaan, yaitu di Jl. Lintas Sumatera KM 79, Jl. Lintas Sumatera KM 98 dan Jl. Lintas Sumatera KM 45.
Baca juga: Kunjungi Keluarga Korban Serangan Buaya, Bupati Pasaman Barat Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Kemudian di Polres Solok Kota terdapat tiga titik rawan kecelakaan, yaitu di Batang Pamo Kecamatan Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Sumani-Singkarak Kabupaten Solok dan Jl By Pass Kota Solok.
Di wilayah hukum Polres Lima Puluh Kota terdapat lima titik rawan kecelakaan, yaitu Jln Raya Tanjung Pati KM 5 sampai KM 20, Kelok 9 KM 21 sampai KM 25, Koto Alam KM 30 sampai KM 35, Jln Tan Malaka Guguk KM 7 sampai KM 14 dan Jln Tan Malaka Suliki KM 20 sampai KM 35.
Di wilayah hukum Polres Tanah Datar sebanyak tiga titik rawan kecelakaan, yaitu di Jln. Raya Sei Tarab-Bukittinggi, Jln. Raya Rambatan-Ombilin dan Jln. Raya Lintau.
Kemudian di wilayah hukum Polresta Bukittinggi sebanyak dua titik rawan kecelakaan, yaitu di JL. Raya Bukittinggi - Payakumbuh KM 15 Jorong Baruah Kecamatan Baso Kabupaten Agam dan Jl. Raya Bukittinggi-Paykumbuh KM 17 Padang Tarok Kecamatan Baso Kabupaten Agam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.