Siswa SMA Demo

Pengakuan Keluarga Korban Pencabulan di Padang Pariaman, Ada Surat Perjanjian dengan Sekolah

"Kami tidak terima dengan surat pernyataan tersebut, karena isinya mengintimidasi pihak korban," ujarnya, Rabu (14/5/2025).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
KASUS PENCABULAN- Ratusan siswa SMA N 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumatera Barat, memilih sekolah dari jalan akibat perbuatan cabul diduga oleh pegawai tata usaha, Rabu (14/5/2025). Ratusan siswa tersebut memilih untuk meninggalkan bangku kelas untuk memperjuangkan hak siswa lainnya yang menjadi korban pencabulan. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Pihak keluarga korban pencabulan di Padang Pariaman, Sumatera Barat sebut adanya surat perjanjian dari pihak sekolah dengan keluarga yang tidak menguntungkan kedua pihak.

Surat perjanjian itu muncul pada bulan April 2025, enam bulan setelah kejadian pencabulan.

Kakak korban, Sumarni, mengatakan perjanjian tersebut terdapat sejumlah poin yang mengarah pada intimidasi pada korban.

Perjanjian tersebut juga ditandatangani oleh orang tua korban yang tidak bisa baca tulis dengan kondisi sakit.

Baca juga: Demo Terendus Sekolah, Ketua OSIS SMAN 1 Sungai Geringging Padang Pariaman Akui Terima Ancaman Guru

"Kami tidak terima dengan surat pernyataan tersebut, karena isinya mengintimidasi pihak korban," ujarnya, Rabu (14/5/2025).

Sumarni menyebut intimidasi tersebut terdapat pada poin terakhir bahwa pihak keluarga tidak boleh melapor ke pihak berwenang.

Poin tersebut, menurut Sumarni membuat korban tidak bisa menempuh jalur hukum.

Surat perjanjian tersebut hadir karena pihak keluarga tetap ingin anaknya bersekolah, setelah korban satu pekan trauma masuk sekolah.

Baca juga: 4 Tuntutan Siswa SMAN 1 Sungai Geringging saat Demo, Minta Kembalikan Hak Korban & Pidanakan Pelaku

Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa ratusan siswa SMAN 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumatera Barat diduga akibat perlakukan cabul pegawai tata usaha terhadap siswa yang masih kelas X.

Unjuk rasa ratusan siswa tersebut bermula dari dugaan perlakuan cabul pegawai tata usaha pada akhir tahun 2024.

Korban menerima perlakuan tidak sepatutnya ini sebanyak dua kali.

Baru bersuara pada pekan lalu melalui akun media sosial.

Baca juga: Diduga Korban Pencabulan Tak Dapat Perlindungan hingga Trauma, Murid SMA Demo di Padang Pariaman

Melihat adanya siswa yang mengalami perlakuan tersebut, siswa melakukan pendalaman atas kasus ini, hingga ditemukan ada banyak siswa lain yang menjadi korban.

Ketua OSIS SMAN 1 Sungai Geringging, Giorg Agian Syava, mengatakan, yang berani bersuara baru satu orang.

Korban ini diintimidasi oleh pihak sekolah sampai akhirnya korban meminta pindah karena trauma yang mendalam.

"Perlakuan pihak sekolah yang semena-mena ini, membuat kami seluruh siswa sepakat untuk membuka bobrok sekolah ini," ujarnya.

Giorg Agian Syava menilai perlakuan cabul pegawai TU ini, setelah adanya pengakuan korban malah seolah seperti disembunyikan.

Siswa melihat adanya tindakan menutupi hingga membuat korban harus pindah sekolah.

"Oleh sebab itu sejak pekan lalu kami coba melakukan gerakan agar korban mendapat keadilan," ujarnya.

Selain itu, siswa juga takut jika nantinya ada korban lain jika perlakuan serupa ini masih terus berlanjut.

Ada 4 Tuntutan Siswa

UNJUK RASA- Ratusan rasa siswa SMAN 1 Sungai Geringging Padang Pariaman, Sumbar menggelar unjuk rasa, Rabu (14/5/2025). Ratusan siswa tersebut memilih untuk meninggalkan bangku kelas untuk memperjuangkan hak siswa lainnya yang menjadi korban pencabulan.
UNJUK RASA- Ratusan rasa siswa SMAN 1 Sungai Geringging Padang Pariaman, Sumbar menggelar unjuk rasa, Rabu (14/5/2025). Ratusan siswa tersebut memilih untuk meninggalkan bangku kelas untuk memperjuangkan hak siswa lainnya yang menjadi korban pencabulan. (TribunPadang.com/RahmatPanji)

Ratusan siswa SMAN 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumatera Barat membawa sebanyak empat tuntutan dalam aksi unjuk rasanya pada pihak sekolah, Rabu (14/5/2025).

Keempat tuntutan ini merupakan bentuk atas perlakuan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pegawai tata usaha SMAN 1 Sungai Geringging.

Pencabulan ini dilakukan pada Oktober 2024, pengakuan korban perlakuan tersebut terjadi sebanyak dua kali.

Berdasarkan perbuatan tersebut, selama enam bulan kasus tersebut seperti disembunyikan pihak sekolah karena tidak ada tindak lanjut.

Bahkan korban harus pindah sekolah, sedangkan pelaku masih menjalani aktivitas seperti biasa.

Ketua OSIS SMAN 1 Sungai Geringging, Giorg Agian Syava, mengatakan, atas kejadian tersebut siswa sepakat untuk mengajukan empat tuntutan dalam aksi demonstrasi ini.

Keempat tuntutan tersebut diantaranya berhentikan kepala sekolah, pidanakan pelaku, kembalikan hak korban dan lakukan transparansi dalam kegiatan di sekolah.

"Jika keempat tuntutan ini tidak terpenuhi kami akan melakukan aksi mogok sekolah sampai ada tindak lanjut dari pihak sekolah," ujarnya.

Keempat tuntutan tersebut secara langsung sudah disampaikan oleh pihak sekolah di depan masyarakat setempat.

Penyampaian itu difasilitasi oleh Kapolsek Sungai Geringging dan dinas terkait dari Pemkab Padang Pariaman(TribunPadang.com/Rahmat  Panji)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved