Kabupaten Solok Selatan

Sipembidik Permudah Proses Pendaftaran Siswa Baru 2025, Kadisdik Solok Selatan: Ada 4 Jalur Masuk

"Kuota sudah dikunci di Dapodik, tidak boleh ditambah dan double shift tidak lagi diperbolehkan," pungkasnya.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Pemkab Solok Selatan
KADIS PENDIDIKAN SOLOK SELATAN- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan merilis Sistem Informasi Penerimaan Murid Baru Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan (Sipembidik) yang akan digunakan pada tahun ajaran 2025. Kadis Pendidikan Solok Selatan, Syamsuria mengatakan bahwa "Ada empat jalur masuk siswa baru yaitu jalur prestasi dengan uji kompetensi, domisili, afirmasi minimal 15 persen dan mutasi maksimal 5 persen. 

Sipembidik nanti akan diberlakukan untuk penerimaan siswa baru mulai dari TK, SD, dan SMP se-Solok Selatan.

"Adanya aplikasi ini pun ke depan akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program-programnya. Seperti bantuan pakai seragam gratis, bantuan untuk siswa kurang mampu, dan banyak program lainnya," ujar Yulian.

Untuk memastikan proses ini berjalan dengan lancar, Yulian Efi meminta kepada berbagai pihak mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, dan Dinas Dukcapil untuk memastikan seluruh kebutuhan dapat dipenuhi dengan baik.

"Selain itu juga kepada Camat dan Wali Nagari untuk informasi SPMB kepada masyarakat dan mendorong anak-anak di lingkungannya untuk melanjutkan sekolah, sehingga bisa menekan angka putus sekolah," ujar Yulian.

Sedangkan kepada Kepala Sekolah dan pelaksana kegiatan, Yulian berpesan agar proses penerimaan siswa baru ini berpedoman pada petunjuk teknis yang sudah disediakan.

"Jangan coba-coba keluar dari juknis, karena akan berhadapan dengan hukum nantinya, apalagi sekarang kita diawasi secara menyeluruh oleh berbagai pihak terutama BBPMP Provinsi Sumatera Barat dan Ombudsman RI," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BBPMP Wilayah Sumatera Barat, Muslihuddin menyampaikan terdapat sedikit perbedaan pada proses penerimaan kali ini. Perbedaannya terletak pada penerimaan siswa untuk jalur prestasi dan zonasi.

"Untuk penerimaan siswa jalur prestasi, saat ini sekolah diizinkan untuk melakukan uji kompetensi untuk siswa yang mendaftar pada jalur ini meski menggunakan jalur rapor. Tapi ini tetap bergantung pada satuan pendidikannya masing-masing," kata Muslihuddin.

Sedangkan untuk zonasi saat ini berganti menjadi berdasarkan domisili. Dengan begitu diharapkan tidak akan terjadi kekeliruan lagi dalam proses penerimaan sebab sudah disesuaikan dengan lokasi domisilinya.

"Saat ini seluruh sekolah se-Indonesia, tidak terkecuali di Solok Selatan, sudah memiliki kuota penerimaan siswanya masing-masing. Sehingga sekolah kini tak lagi bisa menerima siswa jika kuota penerimaannya sudah terpenuhi," pungkas Muslihuddin. (TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved