Kabupaten Solok Selatan

Kepesertaan Jamsostek di Solok Selatan Masih Rendah, BPJS Solok Dorong Perluasan

Komitmen kuat untuk melindungi para pekerja di Solok Selatan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menggelar K

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Pemkab Solok Selatan
KEGIATAN KICK OF MEETING. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menggelar Kick Off Meeting Program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Hotel Pesona Alam Sangir, Solok Selatan, Selasa (7/5/2025). Langkah kolaboratif ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Komitmen kuat untuk melindungi para pekerja di Solok Selatan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menggelar Kick Off Meeting Program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi menegaskan tidak boleh ada warga Solok Selatan yang bekerja namun tidak mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

"Kami menyambut baik dan mendukung penuh program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) ini. Kami sadar, perlindungan tenaga kerja bukan hanya tentang mengurangi risiko, tapi juga tentang meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hidup masyarakat Solok Selatan," kata Yulian di Kick Off Meeting Pembahasan Universal Coverage Jamsostek di Hotel Pesona Alam Sangir, Solok Selatan, Selasa (6/5/2025).

Berdasarkan beberapa pengalaman yang terjadi pada tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, manfaat dan santunan yang diterima dapat memberikan keringanan bagi peserta dan keluarganya.

"Belum lagi program yang disediakan juga bervariasi mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua," kata Yulian.

Baca juga: Inisial GR Nekat Selundupkan 2 Kilo Ganja di BIM, Polisi: Residivis Narkoba dan DPO Sejak 2016

Kemudian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar mengatakan peluang kepesertaan jaminan sosial di Solok Selatan masih sangat tinggi. 

Mengingat hingga akhir Maret 2025, UCJ di Kabupaten Solok Selatan masih berada di angka 16,41 persen. 

"Kami paham dengan kondisi efisiensi anggaran saat ini, jadi tidak semuanya harus tanggungjawab pemerintah daerah lewat APBD. Sebab nantinya dengan kesepakatan ini, dana itu akan kembali juga ke masyarakat, seperti tahun lalu total santunan yang dibayarkan mencapai Rp 57 miliar," kata Maulana.

Menurut survei yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Selatan, manfaat yang diterima oleh peserta ini banyak digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Sebagai contoh, 26,32 % santunan yang telah dibayarkan ini digunakan untuk pembukaan usaha," ujar Maulana.

Penegasan Maulana, ini akan berdampak pada meningkatnya ekonomi masyarakat, bersamaan dengan berkurangnya jumlah pengangguran terbuka di Solok Selatan.

Baca juga: Wabup Solok Selatan: Tidak Boleh Ada Satu pun Warga yang Bekerja Tanpa Perlindungan Jaminan Sosial

Sementara itu 34,21 % digunakan untuk membiayai pendidikan, mulai dari biaya sekolah hingga prasarana lainnya.

"Manfaat yang diberikan ini bisa dimonitor untuk melihat perkembangan ekonomi. Santunan yang dibayarkan juga bisa mencegah orang miskin baru," pungkas Maulana.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved