BERITA POPULER SUMBAR

POPULER SUMBAR: Pengungkapan 388 Kasus Narkoba, Sidang In Dragon, hingga Pencabulan di Dharmasraya

Berita Populer Sumbar pengungkapan 388 kasus Narkoba, sidang In Dragon, hingga pencabulan di Dharmasraya.

Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA- Sejumlah tersangka kasus narkotika yang diamankan Polda Sumbar selama 2025 dihadirkan di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (29/4/2025). Sebanyak 499 orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Sebelumnya diberitakan, paman dan sepupu In Dragon terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan jadi saksi dalam sidang lanjutan dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (29/4/2025).

Sidang dengan agenda pembuktian ini merupakan sidang lanjutan dari pekan lalu yang menghadirkan tiga orang saksi.

Majelis hakim dalam sidang ini bertindak sebagai Ketua Majelis merupakan Dedi Kuswara, anggota satu Syofianita dan anggota dua Sherly Risanty.

Dalam sidang lanjutan ini hadir dua dari lima orang saksi yang disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kedua saksi itu bernama Jailani dan Heru, yang merupakan paman dan sepupu terdakwa.

Selain itu, keduanya juga merupakan terpidana dalam kasus pencurian bersama In Dragon.

Sidang lanjutan ini mulai berlangsung sekira pukul 14.00 WIB, di ruang sidang Cakra.

Saksi pertama yang dihadirkan ke ruang sidang merupakan M Jailani, selain Jailani, turut dihadirkan In Dragon beserta penasehat hukumnya.

Pada sidang lanjutan ini cukup banyak pertanyaan dari JPU dan penasehat hukum yang harus dijawab oleh saksi.

Pertanyaan tersebut menyangkut pada hari kejadian dan sebelum hari kejadian untuk memastikan kronologis lengkap guna membantu putusan hakim.

Terlihat juga di ruang sidang, hadir keluarga dari NKS yaitu orang tuanya Eli Marlina yang hadir sekitar empat hingga lima orang.

Saat ini pukul 16.19 WIB, sidang kembali dilanjutkan setelah mengalami skor untuk menjalankan ibadah sholat Ashar.

Baca juga: Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Pasutri di Dharmasraya, Terungkap dari Perubahan Fisiknya

3. Gadis Usia 15 Tahun Jadi Korban Pencabulan hingga Hamil di Dharmasraya, Dinsos Berikan Pendampingan

Anak di bawah umur berusia 15 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan hingga hamil 6 bulan di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mendapatkan pendampingan dari pemerintah.

Korban diduga dicabuli oleh pasangan suami istri (Pasutri).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved