Polisi Militer Gadungan
Polisi Tangkap Polisi Militer Gadungan di Lima Puluh Kota, Peras Sopir Truk Pakai Pistol
Seorang pria paruh baya berinisial RZ (50) diamankan jajaran Polsek Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, LIMA PULUH KOTA – Seorang pria paruh baya berinisial RZ (50) diamankan jajaran Polsek Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat karena melakukan penipuan, pengancaman serta pemerasan kepada salah seorang supir truk.
Dari video yang disimak TribunPadang.com, tampak pria tersebut diamankan oleh sejumlah warga.
Tampak juga salah seorang personil TNI memakai baju dan celana loreng memeriksa bawaan pelaku dari dalam mobilnya.
Tampak juga seorang pria geram yang diduga merupakan sopir truk yang sebelumnya diancam dan diperas oleh pelaku.
Kasi Humas Polres Lima Puluh Kota, AKP Kurnia Adifa, melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, bahwa pelaku saat melakukan aksinya menggunakan atribut TNI dan mengaku sebagai Polisi Militer.
Baca juga: In Dragon Tunjukkan Gelagat Gelisah Usai Bunuh dan Perkosa Penjual Gorengan, Terungkap di Sidang
Menurut Adifa, kejadian tersebut terjadi di jalan lintas Sumbar-Riau, tepatnya di kawasan Jorong Panang, Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Senin (28/4/2025) kemarin.
Berdasarkan biodatanya, pelaku RZ seorang wiraswasta yang berasal dari Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kota Bukittinggi.
Hal tersebut tampak juga dari kendaraan bewarna putih yang dibawa pelaku menggunakan nomor polisi seri depan BA dan seri belakangnya L.
"Kejadiannya itu pada hari Senin (28/4/2025) kemarin setelah diamankan oleh masyarakat dan di bawah ke Mako Polsek Pangkalan berpakaian baju kaos atribut TNI dan mengaku sebagai Polisi Militer," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Adifa menjelaskan berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, kejadiannya berawal dari pelaku membawa mobil dengan kondisi kaca depan dalam keadaan retak.
Baca juga: Dampingi Kunjungan Mensos di Sumbar, Wagub Vasko Minta Semua Pihak Sukseskan Program Sekolah Rakyat
"Kemudian pelaku membuntuti mobil truk bermuatan batu, selanjutnya memberhentikan mobil truk dan meminta uang ganti rugi sebanyak Rp2 juta dengan alasan kaca mobil yang bersangkutan pecah akibat muatan batu yang jatuh dan mengenai mobil pelaku," terangnya.
"Saat meminta ganti rugi tersebut, pelaku sambil mengancam dengan memperlihatkan senjata jenis pistol di pinggang pelaku," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, pengemudi truk berinisial HLS merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan kepolisian Polsek Pangkalan.
Kapolsek Pangkalan, Iptu Yulianus Iwan Purwanto mengatakan, bahwa di tangan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti berupa sejumlah atribut militer, senjata yang digunakan untuk mengancam dan sebilah samurai.
"Untuk saat ini pelaku masih berada di Polsek Pangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan nanti akan kita serahkan ke Polres Lima Puluh Kota," kata Yulianus.
Yulianus juga menghimbau kepada para pengemudi atau warga masyarakat selalu berhati-hati dengan maraknya penipuan atau pemerasan yang dilakukan oleh premanisme berkedok Ormas dan mengaku sebagai aparat TNI atau Polri," tegasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.