Kota Pariaman
Pemko Pariaman Terapkan Outsourcing Usai Ratusan CPPPK Dinyatakan TMS
Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat mengambil langkah menerapkan sistem kerja outsourcing.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
"Perbedaan utama sistem ini adalah tenaga kerja berhubungan langsung dengan OPD terkait, tanpa melalui perusahaan penyedia jasa tenaga kerja seperti pada sistem outsourcing biasa," jelas Mulyadi.
Baca juga: Mantan Pemain PS Putra Bahari dan PSP Padang Tewas Terlindas Truk di Tanjung Saba Padang Sumbar
Proses rekrutmen dilakukan secara online melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), di mana calon pelamar dapat mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi secara digital.
Diketahui, berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 mengamanatkan bahwa tenaga honorer setelah 28 November 2023 sudah tidak ada lagi pada instansi pemerintah.
Status kepegawaian instansi pemerintah terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(*)
310 Rider Ikuti Kejuaraan Drag Bike Walikota Pariaman Cup 2025, Yota Balad Berikan Apresiasi |
![]() |
---|
Ratusan Peserta Ramaikan Nan Caredek Marathon 10K di Desa Balai Naras Kota Pariaman |
![]() |
---|
Wali Kota Yota Balad Resmikan Wahana Dino Planet di Pariaman |
![]() |
---|
Pariaman Lawan Hama Wereng dengan Teknologi, Drone Penyemprot Siap Beraksi pada 2026 |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Pemko Pariaman Usulkan Anggaran Rp93 Miliar ke Pusat untuk Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.