Berita Viral
Kisah Masruroh: Janda Penjual Gorengan Jombang Hadapi Tagihan PLN Rp12,7 Juta & Tuduhan Curi Listrik
Masruroh, seorang janda yang berprofesi sebagai penjual gorengan di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ..
TRIBUNPADANG.COM - Masruroh, seorang janda yang berprofesi sebagai penjual gorengan di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, merasa terkejut ketika mendapatkan tagihan listrik dari PLN yang mencapai angka Rp12,7 juta.
Selain jumlah tagihan yang sangat besar, ia juga dihadapkan pada tuduhan pencurian listrik yang telah dilayangkan oleh pihak PLN sejak tahun 2022.
Masruroh pertama kali mengetahui adanya tagihan tersebut melalui pesan WhatsApp yang diterimanya.
Ia menyampaikan bahwa nama yang tercantum dalam tagihan tersebut adalah nama ayahnya yang sudah meninggal, Naif Usman, sejak tahun 1992.
"Saya tidak tahu kenapa bisa mendapat tagihan listrik PLN mencapai belasan juta," ujarnya.
Baca juga: Viral! Camat Lampung Larang Selebgram Buat Konten Jalan Rusak
Janda beranak satu ini mengaku kebingungan dan tidak mampu membayar tagihan tersebut.
"Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling," katanya saat dihubungi pada Kamis, 24 April 2025.
Masruroh juga menjelaskan bahwa listrik di rumahnya digunakan bersama penyewa yang menempati ruang di samping rumahnya.
Jelang Hari Raya Idul Fitri, ia menerima tagihan yang disertai ancaman pemutusan aliran listrik.
"Hingga akhirnya, token listrik milik saya tidak bisa diisi," ungkapnya pasrah.
Dengan situasi yang sulit ini, Masruroh berharap pihak PLN dapat memahami kondisinya.
"Ayah suami saya sudah tidak ada lagi, kalau sudah begini saya harus bagaimana? Saya jujur tidak mampu membayar uang sebanyak itu," tutupnya.
Baca juga: Viral ODGJ Coba Halangi Kereta Api di Jalur Stasiun Lubuk Buaya Padang, Petugas Tarik ke Pinggir
Tanggapan Pihak PLN
Menanggapi kasus ini, Virna Septiana Devi, Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, menjelaskan bahwa pelanggan dengan tunggakan tidak diizinkan untuk menerima pasokan listrik.
"Jika ada pelanggan yang masih memiliki piutang itu tidak boleh," beber Vina.
3 Aturan Kibarkan Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Pakar: Jangan Lebih Tinggi dari Merah Putih |
![]() |
---|
Makna Bendera One Piece, Viral Dikibarkan Jelang 17 Agustus 2025, Ini Kata Pakar hingga DPR |
![]() |
---|
Viral Tren Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Apa Artinya? |
![]() |
---|
Identitas Pria Viral Ngaku Dokter Tinggal di Kolong Jembatan Terbongkar, Ini Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Kisah Pilu Dokter Hafid, Tinggal di Kolong Jembatan Demak Usai Kehilangan Istri dan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.