Berita Viral

Kisah Masruroh: Janda Penjual Gorengan Jombang Hadapi Tagihan PLN Rp12,7 Juta & Tuduhan Curi Listrik

Masruroh, seorang janda yang berprofesi sebagai penjual gorengan di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ..

Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
TAGIHAN LISTRIK PLN - Masruroh saat ditemui awak media di kediamannya di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). Kaget Terima Tagihan capai belasan juta dan dituduh mencuri listrik. 

TRIBUNPADANG.COM - Masruroh, seorang janda yang berprofesi sebagai penjual gorengan di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, merasa terkejut ketika mendapatkan tagihan listrik dari PLN yang mencapai angka Rp12,7 juta.

Selain jumlah tagihan yang sangat besar, ia juga dihadapkan pada tuduhan pencurian listrik yang telah dilayangkan oleh pihak PLN sejak tahun 2022.

Masruroh pertama kali mengetahui adanya tagihan tersebut melalui pesan WhatsApp yang diterimanya.

Ia menyampaikan bahwa nama yang tercantum dalam tagihan tersebut adalah nama ayahnya yang sudah meninggal, Naif Usman, sejak tahun 1992.

"Saya tidak tahu kenapa bisa mendapat tagihan listrik PLN mencapai belasan juta," ujarnya.

Baca juga: Viral! Camat Lampung Larang Selebgram Buat Konten Jalan Rusak

Janda beranak satu ini mengaku kebingungan dan tidak mampu membayar tagihan tersebut.

"Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling," katanya saat dihubungi pada Kamis, 24 April 2025.

Masruroh juga menjelaskan bahwa listrik di rumahnya digunakan bersama penyewa yang menempati ruang di samping rumahnya.

Jelang Hari Raya Idul Fitri, ia menerima tagihan yang disertai ancaman pemutusan aliran listrik.

"Hingga akhirnya, token listrik milik saya tidak bisa diisi," ungkapnya pasrah.

Dengan situasi yang sulit ini, Masruroh berharap pihak PLN dapat memahami kondisinya.

"Ayah suami saya sudah tidak ada lagi, kalau sudah begini saya harus bagaimana? Saya jujur tidak mampu membayar uang sebanyak itu," tutupnya.

Baca juga: Viral ODGJ Coba Halangi Kereta Api di Jalur Stasiun Lubuk Buaya Padang, Petugas Tarik ke Pinggir

Tanggapan Pihak PLN

Menanggapi kasus ini, Virna Septiana Devi, Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, menjelaskan bahwa pelanggan dengan tunggakan tidak diizinkan untuk menerima pasokan listrik.

"Jika ada pelanggan yang masih memiliki piutang itu tidak boleh," beber Vina.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved